Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Komitmen Makassar Wujudkan Low Carbon City, Pemkot Makassar Gandeng Pemerintahan Jepang

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Resmi Teken Perjanjian Kerjasama PSEL Kota Makassar, Akhir Tahun Ground Breaking

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Kelurahan Maccini Sombala Kota Makassar, Pilot Project Cinta Statistik

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Sambut Delegasi 28 Negara dalam Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR– Pemerintah Kota Makassar menerima kunjungan delegasi dari 28 negara dalam kegiatan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di Benteng Fort Rotterdam, Makassar, Selasa (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan sejarah, budaya, serta potensi pariwisata Kota Makassar kepada dunia internasional.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah anggota DPRD Kota Makassar.

Beberapa anggota dewan yang turut hadir di antaranya Ismail dari Fraksi Golkar, Ir. H. Muchlis A. Misbah dari Fraksi MULIA, Kasrudi dan Andi Pahlevi, SE., MM. dari Fraksi Gerindra, drg. Eshin Usami Nur Rahman, S.KG dari Fraksi Golkar, Rezki Nur dari Fraksi PKS, Andi Tenri Uji dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Drs. Arifin Majid, MM. dari Fraksi Golkar.

BACA JUGA  Pj Sekda Buka Forum Perangkat Daerah Dinas PU Makassar

Kehadiran para delegasi internasional dalam ajang gastrodiplomasi tersebut menjadi pusat perhatian sekaligus menegaskan posisi Makassar sebagai salah satu kota penting di kawasan Indonesia Timur yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang layak diperkenalkan ke tingkat global.

Promosikan Sejarah dan Pariwisata Makassar

Melalui kegiatan Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026, para delegasi dari berbagai negara diajak mengenal lebih dekat warisan budaya, kuliner khas, serta destinasi wisata unggulan yang dimiliki Kota Makassar dan Sulawesi Selatan.

Benteng Fort Rotterdam yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan dipilih karena merupakan salah satu ikon sejarah terpenting di Makassar yang merepresentasikan perjalanan panjang budaya dan peradaban di wilayah tersebut.

Selain menjadi sarana diplomasi budaya, kegiatan ini juga menjadi wadah promosi pariwisata yang diharapkan mampu meningkatkan citra Kota Makassar di mata dunia internasional.

BACA JUGA  Danny Pomanto dan Warga Makassar Berduka, Camat Ujung Pandang Berpulang

Pererat Hubungan Internasional

Kunjungan delegasi dari 28 negara tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan internasional dan membuka peluang kerja sama di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, hingga kebudayaan.

Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan berbagai potensi daerah yang dimiliki, sekaligus memperkenalkan Makassar sebagai kota yang terbuka terhadap kolaborasi global.

Melalui Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026, Makassar tidak hanya menampilkan kekayaan kuliner Nusantara, tetapi juga memperkenalkan warisan budaya Sulawesi Selatan kepada masyarakat internasional sebagai bagian dari identitas Indonesia yang beragam.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, memperluas jaringan kerja sama internasional, serta memperkuat posisi Makassar sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan di Indonesia Timur.

BACA JUGA  Komitmen Makassar Wujudkan Low Carbon City, Pemkot Makassar Gandeng Pemerintahan Jepang
Continue Reading

Trending