Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jufri Rahman Resmi Jabat Sekda Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, resmi melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (14/8/2024). Sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel turut hadir dalam prosesi pelantikan.

Pengangkatan Jufri Rahman sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 6 Agustus 2024.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada Jufri Rahman sebagai mitra dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA  Didampingi Ninuk Zudan, Pj Gubernur Prof Zudan Launching Posyandu Era Baru se Sulsel

“Saya, Penjabat Gubernur, dengan resmi melantik saudara sebagai Sekda Provinsi Sulsel. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya saat melantik Jufri Rahman, Rabu (14/8/2024).

Prof Zudan juga memberikan apresiasi kepada dua Penjabat (Pj) Sekda yang telah mendampingi dirinya selama 2 bulan 27 hari menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. “Selama 2 bulan 27 hari, sudah ada tiga Sekda yang mendampingi saya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses panjang untuk mengisi jabatan Sekda Sulsel tidak terlepas dari berbagai poin penting, termasuk siklus hukum dan beberapa putusan dalam gugatan jabatan Abdul Hayat.

“Jabatan Sekda kita kosong selama lebih dari 22 bulan. Terima kasih kepada Pak Arsjad, Pak Darmawan Bintang, dan Pak Jufri Rahman,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Tim Prokopim Setkab Kutai Timur

Sementara itu, dalam sumpah jabatannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman berjanji untuk setia kepada negara, taat terhadap UUD 1945, dan memberikan baktinya kepada negara.

Ia juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bertanggung jawab, berintegritas, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Sebagai informasi, pada lelang jabatan Sekda Sulsel di masa Andi Sudirman, Jufri Rahman sempat mengikuti dan berhasil masuk dalam urutan keempat dengan nilai tertinggi. Di era Nurdin Abdullah, ia juga mengikuti lelang jabatan Sekda dan berhasil meraih nilai tertinggi pada saat itu.

Jabatan Sekda Sulsel sendiri sebelumnya lowong selama kurang lebih 22 bulan setelah sebelumnya Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) bernomor: 142/TPA Tahun 2022 yang diteken 30 November 2022. Namun Abdul Hayat resmi diberhentikan pada Desember 2022.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel itu mempertimbangkan usulan Gubernur Sulsel Periode 2018-2023 Andi Sudirman Sulaiman yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 821.25/61/2022 tentang Pengangkatan Abdul Hayat Dalam Jabatan Analis Pengembangan SDM Aparatur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Didampingi Ninuk Zudan, Pj Gubernur Prof Zudan Launching Posyandu Era Baru se Sulsel

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel – Universitas Hasanuddin Teken MoU Penanganan Stunting

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Tim Prokopim Setkab Kutai Timur

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel