Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Presiden Kumpulkan Kepala Daerah di IKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh Dengarkan Pesan Penting, Ini Isinya!

Published

on

Kitasulsel–KALIMANTANTIMUR — Presiden Joko Widodo mengumpulkan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Para bupati dan wali kota berangkat ke IKN untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden Jokowi. Sebelum rapat dimulai, para kepala daerah tersebut melakukan kunjungan keliling IKN untuk melihat perkembangan pembangunan ibu kota baru.

“Terima kasih Bapak Presiden yang telah memberikan arahan agar bagaimana para gubernur bisa menkoordinasikan agar para bupati dan waki kota dengan baik,” kata Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan Maros Masuk Nominasi TPKAD Award 2025

“Kemudian mendorong jajaran kabupaten dan kotanya untuk bisa melaksanakan prioritas-prioritas nasional dengan sangat optimal,” imbuhnya.

Arahan presiden agar menjaga daya beli masyarakat dengan mendorong percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Presiden menyoroti rendahnya realisasi belanja di tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai Karena untuk kabupaten masih di 30-35 persen dan provinsi kisaran 41-45 persen.

“Tentu Bapak Presiden juga mengharapkan serapan terhadap belanja yang ada di APBD segera ditingkatkan,” sebutnya.

Presiden menekankan bahwa semakin cepat realisasi APBD, semakin baik dampaknya terhadap perputaran uang dan daya beli masyarakat.

“Ini Bapak Presiden minta agar serapan ditingkatkan, agar ekonomi berputar lebih maksimal lagi,” tuturnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

Selain itu, Presiden juga mengapresiasi kinerja seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam menjaga inflasi nasional pada level yang sangat baik.

Ditekankan Presiden adalah persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November. Presiden meminta agar anggaran untuk Pilkada segera diselesaikan dan keamanan dipastikan dengan baik.

Presiden juga mengingatkan agar para kepala daerah segera berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

“Serta tidak lupa untuk menjaga agar ketentraman, ketertiban terutama saat menjelang dan setelah Pilkada itu bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya bekerjasama dengan seluruh Forkopimda,” jelasnya.

Di akhir pengarahannya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada para kepala daerah yang hadir dan berharap agar hal-hal baik yang telah dilihat dapat ditiru dan direncanakan untuk diterapkan di daerah masing-masing.(*)

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending