Connect with us

Politics

Appi-Aliyah Kompak Sapa Warga di Biringkanaya, Ingatkan ke TPS

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi – Aliyah) kompak menyapa warga di Kecamatan Biringkanaya, Sabtu, (24/8/2024).

Pasangan Appi – Aliyah memang semakin gencar menyapa warga setelah memastikan memenuhi syarat pengusungan dari partai politik untuk maju di Pilwali Makassar, 27 November mendatang.

Di mana Appi – Aliyah telah mengantongi dukungan 10 kursi dari tiga partai politik dalam bentuk rekomendasi B1 – KWK untuk mendaftar ke KPU pada 27 Agustus nanti. Yakni, Golkar (6 kursi), Demokrat (3 kursi) dan Perindo (1 kursi).

Dalam kunjungan Appi – Aliyah di Kecamatan Biringkanya dengan Daftar Pemilih Terbanyak (DPT) itu, pasangan dengan tagline ‘Mulia’ itu disambut antusias warga.

BACA JUGA  Seto-Kiki Gratiskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Makassar

Munafri Arifuddin menuturkan, kehadirannya bersama Aliyah Mustika Ilham sekaligus meminta restu dan dukungan masyarakat di Pilwali nanti.

Sehingga ia mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebaik – baiknya.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami berada di tengah-tengah kelompok masyarakat ini, memberikan daya tarik kepada mereka agar memberikan dukungan kepada kami dalam pemilihan wali kota 27 November akan datang,” harap Appi.

Tak hanya itu, antusiasnya warga menyambut pasangan Mulia itu terbukti dari animo warga mengajak berfoto. Serta sorakan warga juga tak henti – henti kepada pasangan itu. “Wattunami Mulia,” teriak warga, kompak.

“Kami bersama ibu Aliyah langsung hadir mengajak masyarakat semua datang ke TPS tanggal 27 November, jaga kesehatan ta. Pastikan pilihan ta Mulia,” kata Ketua Golkar Makassar itu.

BACA JUGA  Komunitas Warga Barombong Deklarasi Dukung Pasangan Indira-Ilham Fauzi di Pilwali 2024

Diketahui, di Biringkanaya, Appi dan Aliyah menyisir beberapa lokasi bertemu warga.

Kegiatan menyapa warga ini sudah rutin dilakukan Munafri Arifuddin dengan program “Appi Peduli”. Bahkan hampir 10 titik setiap harinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Elektabilitas 44,75 Persen, Appi Unggul di Survei Terbaru CRC

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Program Ganjil Genap Seto-Rezki Bawa Berkah bagi Ojol dan Transportasi Umum di Makassar

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Program Nyaman Pendidikan Paripurna Seto-Rezki Disambut Antusias Warga di Dua Kelurahan di Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel