Connect with us

NEWS

Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Saat ini, medsos adalah sebuah alternatif tempat mencari dukungan publik jika mengalami kekerasan.

Banyak dijumpai kasus-kasus kekerasan yang terus berlangsung dan tidak terungkap.

Ini mengingatkan kepada semua pihak, aturan atau hukum belum cukup melindungi korban, terkhusus perempuan.

Korban membutuhkan keberanian besar untuk mengungkap kasusnya, sering kali mereka menganggap tabu berbicara ke publik. Namun, tidak untuk masa sekarang, sejumlah korban sudah mulai berani speak up di media sosial. Tidak hanya itu korban bahkan menyiapkan bukti-bukti kekerasan yang dialami, baik berupa foto, video maupun pemeriksaan medis (visum).

Dampaknya, ketika kasus pemukulan atau penganiayaan yang dialami belum dilaporkan ke pihak berwajib, biasanya tidak membutuhkan waktu lama kepolisian akan langsung bertindak setelah berita viral di media massa daring.

BACA JUGA  21 Rumah Ludes Dilahap Jago Merah di Kawasan TPA Antang

Perangkat teknologi informasi dan peran masyarakat di lingkungan tempat tinggal semakin menolong pengungkapan kasus yang selama ini tersembunyi di balik tembok-tembok rumah.

Menurut Krimilolog FISIP UI, Mamik Sri, kasus KDRT yang terus terjadi menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Ketimpangan disebabkan karena jenis kelamin, status pelaku sebagai suami dan status pelaku sebagai tokoh agama dan memiliki uang. Aturan belum benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan.

Sering terjadi bahkan pelaku menyerang balik perempuan yang berani melapor ke polisi. Karena itu seharusnya polisi apalagi unit PPA, lebih peka tidak menjadi alat menjadikan perempuan korban untuk kedua kalinya.

Adanya perlawanan dari pihak yang diduga pelaku menunjukkan karakteristik khas, ber-alibi dengan mengatakan, “Jangan melihat pelakunya lihat dong istrinya, jangan-jangan dia yang memicu luapan emosi sampai terjadi pemukulan,” dsb.

BACA JUGA  Gantikan Risma: Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Hari ini

Dalam kasus-kasus KDRT yang pelakunya memiliki pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, penegak hukum penting untuk bertindak adil dalam proses hukum, dengan pendekatan empati kepada korban dan anak. KDRT adalah isu yang komplek tidak pernah berdiri sendiri.

Yang perlu dipikirkan korban lain dalam kasus kekerasan adalah anak-anak yang menyaksikan petistiwa tersebut. Paparan selama bertahun-tahun dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka. Stres, cemas, trauma dan gangguan lainnya . Pengaruhnya bisa terbawa pada kehidupan anak di masa depan.

Diperlukan dukungan yang kuat bagi para korban untuk berani bicara mengungkap kekerasan yang dialami. Dukungan tidak hanya saat kasus terungkap tetapi juga saat proses hukum berlanjut. Mengawal terus prosesnya agar bisa memberikan keadilan pada korban.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah

Ruang medsos dan media massa adalah ruang bagi korban untuk menguak kasus kekerasan yang dialaminya. Namun, dukungan keluarga, lingkungan dan komunitas juga menjadi penting, mencegah jatuhnya korban KDRT.

Penegakan hukum yang berpihak dan hukuman setimpal kepada pelaku dapat memberikan efek jera. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Masyarakat diminta agar berhati-hati dan tidak asal mengikuti seruan boikot. Sebab, boikot dapat menjadi bumerang jika tidak dilakukan secara seksama dan terukur.

Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta, Dr. M. Muslich KS mengatakan, boikot yang tidak terukur dapat berbuah gelombang PHK kepada masyarakat.

Maka dari itu, dia meminta masyarakat memiliki strategi yang tepat agar tidak jatuh korban dari masyarakat.

“Dalam konteks isu (boikot) jangan ada korban kalau bisa. Tapi strategi boikot itu kita pola sedemikian rupa sehingga menjadikan isu itu tidak menjadi sesuatu bumerang bagi kita,” kata Muslich

Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan di level pemerintah agar tidak lagi berhubungan secara government to government (G2G) dengan Israel.

BACA JUGA  21 Rumah Ludes Dilahap Jago Merah di Kawasan TPA Antang

Seperti diketahui, meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun kedua negara tetap menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan.

Menyitir kementerian perdagangan (kemendag), impor dari Israel untuk Indonesia meningkat ratusan persen secara tahunan (yoy).

Pada periode Januari hingga April 2024, impor Israel ke Indonesia meningkat 336% secara yoy menjadi US$29,2 juta atau setara dengan Rp479,6 miliar.

Perdagangan antar kedua negara tidak hanya sampai pada produk fisik semata namun juga software atau perangkat lunak mata-mata. Sejak tahun 2017, sejumlah perusahaan asal Israel ditengarai telah menjual teknologi penyadapan ke Indonesia seperti Pegassus untuk menyadap perangkat elektronik.

Investigasi Amnesty International menemukan teknologi dan alat-alat penyadapan itu dipesan sejumlah lembaga negara, di antaranya Polri dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Dia menyebut, melalui pemutusan relasi G2G, tekanan ekonomi dapat lebih dirasakan oleh Israel. Hal itu tentunya akan lebih berdampak pada agresi militer Israel kepada Palestina.

“Yang harus kita lakukan sehingga dampak boikot sendiri akan dapat bermanfaat untuk kepentingan politik luar negeri kita terkait dengan agresi itu,” ucap Muslich.

“Bagaimana strategi kita (boikot)jalan tapi korban jangan sampai terjadi yang begitu dahsyat,” sambung Muslich.

Menurutnya, tanpa boikot, ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu, tidak perlu aksi tambahan yang dapat memperparah kondisi ekonomi.

Lemahnya ekonomi Indonesia saat ini dibuktikan dengan pernyataan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang menyebut Indonesia mengalami deflasi yang selama empat bulan berturut-turut. Hal itu mengindikasikan daya beli masyarakat yang melemah.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah buruh korban PHK menembus 46 ribu orang sepanjang tahun 2024.

“Tidak ada upaya boikot saja pengangguran di indonesia itu kan sekarang sudah pada titik yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Muslich. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.