Connect with us

NEWS

Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Saat ini, medsos adalah sebuah alternatif tempat mencari dukungan publik jika mengalami kekerasan.

Banyak dijumpai kasus-kasus kekerasan yang terus berlangsung dan tidak terungkap.

Ini mengingatkan kepada semua pihak, aturan atau hukum belum cukup melindungi korban, terkhusus perempuan.

Korban membutuhkan keberanian besar untuk mengungkap kasusnya, sering kali mereka menganggap tabu berbicara ke publik. Namun, tidak untuk masa sekarang, sejumlah korban sudah mulai berani speak up di media sosial. Tidak hanya itu korban bahkan menyiapkan bukti-bukti kekerasan yang dialami, baik berupa foto, video maupun pemeriksaan medis (visum).

Dampaknya, ketika kasus pemukulan atau penganiayaan yang dialami belum dilaporkan ke pihak berwajib, biasanya tidak membutuhkan waktu lama kepolisian akan langsung bertindak setelah berita viral di media massa daring.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Perangkat teknologi informasi dan peran masyarakat di lingkungan tempat tinggal semakin menolong pengungkapan kasus yang selama ini tersembunyi di balik tembok-tembok rumah.

Menurut Krimilolog FISIP UI, Mamik Sri, kasus KDRT yang terus terjadi menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Ketimpangan disebabkan karena jenis kelamin, status pelaku sebagai suami dan status pelaku sebagai tokoh agama dan memiliki uang. Aturan belum benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan.

Sering terjadi bahkan pelaku menyerang balik perempuan yang berani melapor ke polisi. Karena itu seharusnya polisi apalagi unit PPA, lebih peka tidak menjadi alat menjadikan perempuan korban untuk kedua kalinya.

Adanya perlawanan dari pihak yang diduga pelaku menunjukkan karakteristik khas, ber-alibi dengan mengatakan, “Jangan melihat pelakunya lihat dong istrinya, jangan-jangan dia yang memicu luapan emosi sampai terjadi pemukulan,” dsb.

BACA JUGA  M Iqbal Djalil Terpilih Jadi Plt Ketua KONI Makassar

Dalam kasus-kasus KDRT yang pelakunya memiliki pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, penegak hukum penting untuk bertindak adil dalam proses hukum, dengan pendekatan empati kepada korban dan anak. KDRT adalah isu yang komplek tidak pernah berdiri sendiri.

Yang perlu dipikirkan korban lain dalam kasus kekerasan adalah anak-anak yang menyaksikan petistiwa tersebut. Paparan selama bertahun-tahun dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka. Stres, cemas, trauma dan gangguan lainnya . Pengaruhnya bisa terbawa pada kehidupan anak di masa depan.

Diperlukan dukungan yang kuat bagi para korban untuk berani bicara mengungkap kekerasan yang dialami. Dukungan tidak hanya saat kasus terungkap tetapi juga saat proses hukum berlanjut. Mengawal terus prosesnya agar bisa memberikan keadilan pada korban.

BACA JUGA  H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Ruang medsos dan media massa adalah ruang bagi korban untuk menguak kasus kekerasan yang dialaminya. Namun, dukungan keluarga, lingkungan dan komunitas juga menjadi penting, mencegah jatuhnya korban KDRT.

Penegakan hukum yang berpihak dan hukuman setimpal kepada pelaku dapat memberikan efek jera. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak-anak di Kabupaten Maros.

Penyerahan bantuan dilakukan di Baruga B, Kantor Bupati Maros dan dihadiri bupati Chaidir Syam bersama perwakilan Kementerian Sosial.

Chaidir mengatakan, ada 22 anak dari tujuh kecamatan menerima bantuan. Masing-masing dari Turikale, Lau, Mandai, Maros Baru, Marusu, Simbang, dan Bantimurung.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada anak-anak di wilayahnya.

“Kemarin juga mereka memberikan bantuan kepada anak-anak di sekolah,” ujarnya.

Program Mensos Go to School dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMP Negeri 23 Simbang dan SMP Negeri 5 Mandai.

“Melalui program tersebut, ada 300 siswa menerima bantuan dari Kementerian Sosial,” tutupnya.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai 2025, Anggaran Sudah Siap

Penyuluh Sosial dari Kementerian Sosial, Leny Eko Prihati, menjelaskan bantuan Atensi diberikan berdasarkan hasil asesmen para pendamping sosial.

“Bantuan meliputi nutrisi, permainan edukasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan kesehatan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan anak,” jelasnya.

Leny menegaskan penerima bantuan berasal dari keluarga tidak mampu.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Ia mengakui saat ini belum semua kecamatan di Kabupaten Maros tersentuh program bantuan.

“Semua tergantung pada anggaran dan prioritas dari pemerintah. Ke depan kami berharap lebih banyak wilayah bisa dijangkau,” tutur Leny. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel