Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Zudan Minta Kadis Kesehatan Hewan Buatkan Neraca Peternakan di 24 Kabupaten Kota se Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk membuatkan neraca peternakan di Provinsi Sulsel.

“Nanti Ibu Kadis buat neraca peternakan di semua daerah. Ini semua harus masuk di neraca peternakan dan pangan agar bisa dilakukan pengendalian konsumsi dan produksi di Sulsel,” ungkap Prof Zudan dalam sambutannya pada peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, di Hotel M Regency Makassar, Senin, 2 September 2024.

Menurut Prof Zudan, neraca tersebut sangat penting untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok kebutuhan konsumsi pangan di seluruh daerah di Sulsel.

“Konsumsi harus terjaga, konsumen harus terjaga. Bagi produsen ingin semua cepat. Dan bagaimana kita semua menjaga keseimbangan bahan konsumsi dan produksi,” lanjutnya.

BACA JUGA  Rangkaian HUT Sulsel ke-355, Pemprov Gelar Tabligh Akbar di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Korpri Pusat itu juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas dedikasinya di sektor peternakan di Sulsel.

“Selamat kepada bapak-bapak yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, drh. Nurlina Saking M.Kes, M. H mengajak seluruh stakeholder untuk sama-sama mengembangkan peternakan di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

“Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ini merupakan momentum untuk mengembangkan sektor peternakan di Indonesia. Khususnya dalam menjaga ternak tetap sehat, terbebas dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Dukung Perluasan Akses Keuangan melalui Program TPAKD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin bersama jajaran di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan OJK dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Program ini menjadi salah satu pilar strategi dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan yang merata, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“TPAKD menjadi salah satu strategi penting dalam membuka akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa pun bisa menikmati layanan keuangan yang aman, termasuk pinjaman produktif, tabungan digital, hingga proteksi asuransi,” ujar Fatmawati Rusdi.

Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk memperluas jangkauan layanan keuangan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan edukasi keuangan, serta kolaborasi masyarakat lintas sektor.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Mulai Manfaatkan Tools AI dalam Digitalisasi Pemerintahan

“Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung percepatan inklusi keuangan, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program literasi. Kolaborasi dengan OJK sangat penting agar program ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, petani, dan UMKM,” jelasnya.

Program TPAKD di Sulsel selama ini dinilai cukup progresif dan telah menjadi rujukan nasional dalam model pengembangan inklusi keuangan berbasis lokal.

Dengan potensi besar di sektor pertanian dan UMKM, Sulsel berupaya mendorong penerapan layanan keuangan digital, termasuk asuransi mikro dan pinjaman berbasis kelompok.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa TPAKD dirancang sebagai forum koordinasi antarinstansi di daerah untuk mempercepat akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat SIKOKO – sinergitas, komitmen, dan konsistensi –, kami terus mendorong inovasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari pengembangan ekonomi daerah berbasis pertanian, literasi keuangan syariah hingga pemanfaatan transaksi keuangan digital di pedesaan dan daerah terpencil” ungkap Moch Muchlasin.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Apresiasi Collaborative Digital Class untuk Generasi Cerdas Digital Sulsel

Ia menambahkan, penghargaan TPAKD Award 2025 menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

Pada kesempatan itu, OJK juga memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan per Maret 2025. Total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp204,99 triliun, tumbuh 5,91 persen secara tahunan (year-on-year).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp137,34 triliun atau tumbuh 6,55 persen (yoy), sementara penyaluran kredit mencapai Rp165,78 triliun atau naik 3,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, kredit produktif tercatat sebesar Rp83,39 triliun, sedangkan kredit konsumtif sebesar Rp76,89 triliun. Di sektor pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Tercatat sebanyak 409.932 investor per Maret 2025, naik 19,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga mencapai Rp6,09 triliun.

BACA JUGA  Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda

Dengan pertumbuhan ini, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis digital maupun konvensional.

Pemerintah Provinsi dan OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetiyo; Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu; serta Analis Divisi, Indra Natsir Dahlan.

Dari Pemprov Sulsel hadir pula Plt Kepala Biro Ekonomi Pembangunan dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel