Connect with us

DPRD Kota Makassar

Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Andi Makmur Burhanuddin ditunjuk oleh DPW PKB Sulawesi Selatan sebagai ketua fraksi di DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 pasca dilantik pada tanggal (09/09/2024) beberapa waktu lalu sebagai Anggota DPRD Makassar.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo, Rabu (11/09/2024) di gedung DPRD Sulsel malam.

Fauzi sapaan akrabnya mengatakan, bahwa ditetapkannya Andi Makmur sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Makassar berdasarkan keputusan pengurus wilayah karena untuk tingkat kabupaten kota di putuskan oleh Pengurus provinsi.

“Kalau kami di PKB Pimpinan fraksi itu ditentukan oleh dewan pengurus wilayah. Wilayah menentukan siapa-siapa yang menjadi ketua fraksi,” katanya.

Fauzi menjelaskan, bahwa ketua fraksi di kabupaten kota itu menjadi penghubung antara PKB wilayah dengan anggota kader partai yang duduk di parlemen daerah.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran

“Semua fraksi kabupaten kota harus bersinergi atau memiliki komunikasi yang baik dengan pengurus wilayah karena merupakan penghubung untuk setiap kebijakan,” jelasnya.

Begitu juga Andi Makmur, legislator yang mewakili Kecamatan Mariso, Mamajang dan Mamarita ini diharap bisa menjadi mediator koleganya di DPRD Makassar. Apalagi, hubungannya dengan DPW PKB Sulsel sangat baik.

“Kenapa Andi Makmur, pertama karena sekretaris DPC PKB Makassar. Hubungannya DPW juga sangat baik. Tidak ada pertimbangan jumlah suara,” ungkapnya.

Soal komposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Makassar, PKB Makassar menyerahkan sepenuhnya kepada Andi Makmur Cs untuk mengatur.

“Kalau AKD, kita menyerahkan kepada teman-teman berlima untuk mengatur diri masing-masing. Asal jangan ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Percepatan Program Strategis Pemkot di 2025

Diketahui Makmur berhasil duduk di parlemen mewakili daerah pemilihan atau Dapil Makassar 5 dengan jumlah suara 2.208.

Fraksi PKB di DPRD Makassar terdiri dari Andi Makmur Burhanuddin, Fahrizal Arrahman Husain, Basdir, Zulhajar dan Imam Musakkar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel