Connect with us

DPRD Kota Makassar

Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Andi Makmur Burhanuddin ditunjuk oleh DPW PKB Sulawesi Selatan sebagai ketua fraksi di DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 pasca dilantik pada tanggal (09/09/2024) beberapa waktu lalu sebagai Anggota DPRD Makassar.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo, Rabu (11/09/2024) di gedung DPRD Sulsel malam.

Fauzi sapaan akrabnya mengatakan, bahwa ditetapkannya Andi Makmur sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Makassar berdasarkan keputusan pengurus wilayah karena untuk tingkat kabupaten kota di putuskan oleh Pengurus provinsi.

“Kalau kami di PKB Pimpinan fraksi itu ditentukan oleh dewan pengurus wilayah. Wilayah menentukan siapa-siapa yang menjadi ketua fraksi,” katanya.

Fauzi menjelaskan, bahwa ketua fraksi di kabupaten kota itu menjadi penghubung antara PKB wilayah dengan anggota kader partai yang duduk di parlemen daerah.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

“Semua fraksi kabupaten kota harus bersinergi atau memiliki komunikasi yang baik dengan pengurus wilayah karena merupakan penghubung untuk setiap kebijakan,” jelasnya.

Begitu juga Andi Makmur, legislator yang mewakili Kecamatan Mariso, Mamajang dan Mamarita ini diharap bisa menjadi mediator koleganya di DPRD Makassar. Apalagi, hubungannya dengan DPW PKB Sulsel sangat baik.

“Kenapa Andi Makmur, pertama karena sekretaris DPC PKB Makassar. Hubungannya DPW juga sangat baik. Tidak ada pertimbangan jumlah suara,” ungkapnya.

Soal komposisi alat kelengkapan dewan di DPRD Makassar, PKB Makassar menyerahkan sepenuhnya kepada Andi Makmur Cs untuk mengatur.

“Kalau AKD, kita menyerahkan kepada teman-teman berlima untuk mengatur diri masing-masing. Asal jangan ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih

Diketahui Makmur berhasil duduk di parlemen mewakili daerah pemilihan atau Dapil Makassar 5 dengan jumlah suara 2.208.

Fraksi PKB di DPRD Makassar terdiri dari Andi Makmur Burhanuddin, Fahrizal Arrahman Husain, Basdir, Zulhajar dan Imam Musakkar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat di Makassar
Continue Reading

Trending