Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9, Jumat (29/11/2024)

Dalam Rapat kerja komisi E, Pimpinan BPOM kota Makassar mendapat undangan karena mempunyai hubungam kerja dengan Dinas Kesehatan sebagai salah satu mitra kerja komisi E.

Pada kesempatan ini anggota komisi E dari fraksi Nasdem Dr.Mahmud meminta penjelasan kepada pihak BPOM terkait maraknya berita-berita beberapa pengusaha skincare yang diduga menggunakan bahan additif yang sangat membahayakan konsumen dan telah berurusan dengan penegak hukum.

“Setelah mendengarkam penjelasan dari yang mewakili kepala BPOM kota Makassar terkait tupoksinya sebagai pengawas penggunaan kosmetik seakan tidak bertindak tegas,” kata Doktor Mahmud

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Menurutnya pengusaha skincare ada yang Ilegal adapun yang legal tetapi melalukan pengembangan produk yang tidak sesuai dengan ijin awal, dan melakukan hal-hal instan sehingga menggunakan zat kimia berbahaya bagi kulit seperti zat mercury.

“Setelah mendengar paparan. Anggota komisi E ini meminta secara tegas untuk menindaki perusahan skincare yang ” nakal” dengan sanksi pencabutan ijin usaha.

Begitu pula terhadap produk-produk kosmetik illegal yang beredar di tengah masyarakat diharapkan BPOM bertindak tegas dan melibatkan penegak hukum agar pengusaha mendapatkan efek jerah,” tegas Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Paripurna DPRD Makassar, Aliyah Sampaikan Tanggapan Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).

Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kontribusi seluruh anggota DPRD dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Terkait sektor pendidikan, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan alokasi anggaran wajib (mandatory spending), peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penguatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik.

Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa nilai aset daerah tercatat sebesar Rp35,22 triliun dengan ekuitas mencapai Rp35,09 triliun.

Seluruh aset tersebut akan dikelola berdasarkan prinsip good governance sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

Selain membahas Ranperda, Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan perkembangan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Makassar.

Sambungan pipa PDAM gratis yang telah direalisasikan di beberapa titik dan Makassar Creative Hub, sebagai wadah pengembangan kreativitas anak muda, pelaku seni dan UMKM, telah diluncurkan.

Program iuran sampah gratis guna mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan Pembangunan stadion yang saat ini telah memasuki tahap studi kelayakan, penyusunan AMDAL dan Andalalin serta persiapan lahan yang telah bersertifikat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD dari berbagai fraksi serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel