Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Nonton Langsung Atlet Judo Sulsel Berlaga, Prof Zudan Puji Penampilan Aditya Wahyudi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud, turut hadir langsung untuk menyaksikan pertandingan judo di GOR Kampus Unsyiah Selasa, 10 September 2024.

Mereka memberikan dukungan penuh kepada atlet judo terbaik Sulsel, Aditya Wahyudi, yang berlaga dalam perempat final melawan atlet judo asal DKI Jakarta, Bustomi A.

Pertandingan antara Aditya Wahyudi dan Bustomi berlangsung sangat ketat hingga memasuki babak golden score. Meskipun bertarung sengit, Aditya harus mengakui keunggulan dari Bustomi pada akhirnya.

Prof Zudan sendiri menilai Aditya telah bermain sangat bagus dan dengan teknik yang baik.

Meskipun hasil pertandingan keberuntungan ada dipihak lawan, namun semangat dan determinasi yang ditunjukkan oleh Aditya Wahyudi dalam pertarungan tersebut patut diapresiasi.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

“Seru sekali pertandingnya, sampai-sampai Pak Gubernur menonton sambil berdiri,” kata Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud.

“Dari yang kita pantau bahwa, setiap atlet yang telah bertanding telah memaksimalkan penampilannya masing-masing, termasuk di judo tadi,” imbuhnya.

Yasir Mahmud sendiri menyebut bahwa Aditya Wahyudi masih berkesempatan merebut medali perunggu.

Kehadiran Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan beserta para pejabat lainnya dalam mendukung para atlet Sulsel di ajang PON Aceh-Sumut 2024 memberikan motivasi tambahan bagi seluruh kontingen Sulsel.

“Harapan kami semua atlet bisa memaksimalkan penampilannya sehingga bisa membawa nama harum Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Di tengah keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, semangat juang para atlet dan dukungan dari pemangku kebijakan daerah seperti Prof Zudan Arif Fakrulloh, Jufri Rahman, dan Yasir Mahmud, termasuk Kepala Dispora Sulsel, Suherman, diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi atlet-atlet Sulsel untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik bagi daerahnya. (*)

BACA JUGA  Kemenpan-RB Sedang Menilai Kematangan SPBE Pemprov Sulsel 2024
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Buka Youth Coding Prestasi 2025: 1 Sekolah 1 Programer Andalan

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama Andalan Hati” untuk Idul Fitri 1446 H

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel