Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

Published

on

Kitasulsel–ACEH Tim atlet dansa Sulawesi Selatan yang terdiri dari saudara kandung, Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman, meraih prestasi gemilang dengan mempersembahkan medali perak di kategori Pre Amateur Latin dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.

Final pertandingan dansa berlangsung di Santika Dyandra Hotel and Convention, Medan, Selasa, 10 September 2024.

Ade Tri Putra Kadiaman, menyampaikan kebahagiaannya atas pencapaian tersebut, “Dapat medali perak, perasaannya pasti senang dengan pencapaian yang tidak mudah. Ini hasil terbaik yang bisa didapatkan hari ini.”

Di kelas atau kategori ini hampir semua juara-juara di Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Nasional (PON) yang ikut serta.

BACA JUGA  Hadiri Tudang Sipulung, Gubernur-Wagub Kompak Naik Vespa Bersama Pecinta Vespa Plus OKP Serta Tanam Tabebuya Sepanjang CPI

“Kami bertemu dengan NTB yang merupakan tuan rumah PON berikutnya, bertemu juga dengan Sumatera Selatan, tuan rumah Sumatera Utara,” sebutnya.

Meskipun adiknya mengalami cedera sejak Pra PON, Anastasya Kadiaman tetap tampil dengan semangat tinggi sehingga mampu memberikan terbaiknya dalam kompetisi.

Ade Tri Putra Kadiaman juga memberikan dukungan maksimal kepada adiknya dengan memastikan kehadiran tim fisioterapi selama pertandingan untuk membantu mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh Anastasya.

“Adik saya masih cedera, makanya saya minta sama pengurus KONI dan sempat bicara juga dengan Kabid di Dispora, saya minta selama bertanding tim fisioterapi itu ada menemani, karena saya tahu adik saya akan terus kesakitan, sakitnya mulai dari engkel, lutut sampai panggul belakang,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Resmikan Kolam Labu Bentenge di Pantai Merpati, Bulukumba

Dalam perjalanan karirnya, Ade Tri Putra Kadiaman telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi sejak usia dini, mulai terlibat dalam latihan dance sejak usia 5 tahun dan resmi menjadi atlet sejak tahun 2008.

Dukungan serta arahan dari orang tua yang memiliki jiwa kompetitif turut berperan penting dalam membentuk kesuksesannya dalam bidang olahraga.

“Jadi kami tidak ke mana-mana (olahraga lainnya), jadi peran orang tua sangat penting,” ucap anak dari John Kadiaman dan Joke Suria Tan ini.

Ade Tri Putra Kadiaman juga akan bertanding dalam kategori FFA Cha Cha Cha pada hari ketiga PON Aceh-Sumut 2024 tanggal 12 September, dengan harapan untuk meraih prestasi lebih tinggi, termasuk medali emas.

BACA JUGA  Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat "Sangat Baik"

“Selain saya, jadi masih ada atlet lagi yang bertanding mudah-mudahan kita mengumpulkan medali khususnya emas,” pungkasnya.

Semangat dan komitmen tim atlet dansa Sulsel diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi atlet lainnya untuk terus berprestasi di ajang PON ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Fun Futsal Bersama Pj Gubernur, Jurnalis Sulsel: Prof Zudan Luar Biasa, Terima Kasih

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat "Sangat Baik"

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending