Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wakili Pj Gubernur di HUT RRI, Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dalam acara HUT ke 79 Radio Republik Indonesia (RRI) di Jl Riburane Makassar, Rabu 11 September 2024.

Dalam sambutan Pj Gubernur Sulsel yang dibacakan Sultan Rakib mengatakan, mengapresiasi peran dan fungsi RRI sebagai media radio yang sudah bertransformasi ke digital dengan kemasan multiplatform digital.

Menurutnya, media media tak terkecuali RRI selain harus mencerdaskan, juga harus menjadi cooling system di tengah masyarakat khususnya jelang pilkada serentak di Sulsel.

“Pak Pj Gubernur (Prof Zudan Arif Fakhrulloh, red) menitip pesan pada gelar Pilkada serentak 24 Kabupaten dan Kota san Pilgub, ada namanya cooling system, dan RRI mengambil peran di sini. Media jangan hanya memberitakan soal Pilkada, soal hal lain bagaimana provinsi berlaga di PON, bagaimana kafilah MTQ berlaga, karena yang diinginkan adalah bagaimana kondisi masyarakat agar tetap dingin, jadi tidak semua tentang pilkada,” paparnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Komitmen Perkuat Infrastruktur Jalan Provinsi Penghubung ke Wajo Senilai Rp522 M

Berbicara tentang RRI, lanjut Sultan Rakib, maka dibenak kita adalah Radio, padahal era transformasi digital RRI sudah lama ber transformasi menjadi multiplatform digital.

“dimana kita sudah bisa mendengarkan dimana pun kapanpun bisa mendengarkan secara streaming,” kata Sultan.

Selain itu, ia menjelaskan penyajian berita di website multiplatform bagian tidak terpisahkan, dan penghargaan diberikan dari Pemerintah Provinsi Sulsel dimana saat ini media yang besar mampu beradaptasi dengan perkembangan saat teknologi.

Kepala LPP RRI Makassar Jaya Maulana Rukmantara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk Pj Gubernur Sulsel dan jajaran di Pemprov Sulsel dan seluruh Forkopimda dan tentunya masyarakat Sulsel. “Tanpa kita semua RRI tidak ada. RRI sekali mengudara tetap di udara,” ujarnya.(*)

BACA JUGA  Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Presiden Kumpulkan Kepala Daerah di IKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh Dengarkan Pesan Penting, Ini Isinya!

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Perang Antarkelompok Pecah di Makassar, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Langkah Cepat Pemprov

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Muhammad Saleh Ditunjuk Pimpin Bappelitbangda Sulsel, Pengamat: Dipilih Karena Kapasitasnya

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending