Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

PON XXI Aceh-Sumut, Raihan Medali Kontingen Sulsel Terus Bertambah

Published

on

Kitasulsel–ACEH Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masih berlangsung. Hingga Senin, 16 September 2024, pukul 18.00 WIB, Kontingen Sulsel telah meraih 9 medali emas, 14 perak, dan 22 medali perunggu.

“Dengan perolehan 45 medali, terdiri dari 9 medali emas, 14 perak, dan 22 perunggu, Sulsel sekarang naik ke peringkat 15,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, Senin, 16 September 2024.

Suherman mengatakan, raihan medali para atlet Sulsel ini telah dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur Prof Zudan memberikan apresiasinya atas perjuangan para atlet kita,” ujarnya.

Sebelumnya, saat melepas atlet menuju PON XXI, Penjabat Gubernur Prof Zudan berjanji akan memberikan apresiasi khusus terhadap atlet yang berhasil membawa pulang medali. Selain bonus, juga ada beasiswa untuk para atlet melanjutkan pendidikannya untuk jenjang S1, S2, dan S3.

BACA JUGA  Fun Futsal Bersama Pj Gubernur, Jurnalis Sulsel: Prof Zudan Luar Biasa, Terima Kasih

Berikut data perolehan medali Kontingen Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut:

Medali Emas

1. Angkat Besi kelas 73 kg Putra an. Erwin Abdullah

2. Sepak Takraw Tim Putra

3. ⁠Dance sport an Ivan otnieliem & fani otnieliem

4. ⁠Renang artistik tim

5. DAYUNG M1x An. Sulfianto

6. Sepak Takraw Putra Double

7. Sepak Takraw PUTRI Double

8. Karate Katak Perorangan Putri

9. Layar ILCA 4

Medali Perak

1. Senam Artistik Palang Bertingkat Putri an. Muthia Nur Cahya

2. Cricket T10 Beregu Putri

3. Renang Artistik Solo Putri an. Mutiara Nur Azisah

4. Dancesport.. Pre Amateur Latin.. Campuran an. Anastasia Kadiaman dan Ade Tri Putra Kadiaman

5. Renang Artistik Duet Putri an.Mutiara Nur Azisah dan Amanda Mutiara Putri

6. Sepak Takraw Tim Beregu Putri

BACA JUGA  Progres Rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas Capai Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel Optimistis Rampung Tepat Waktu

7. ⁠Kurash klas 57 kg putri an Nirsa

8. Layar Internasional 420 putra an Audri bagus candri destiadi & rafi nur maulida

9. ⁠Dayung rowing an Nurtang

10. Dayung Rowing Double Sculls W2X Nurtang dan Andi Reski Rahmawat

11. Dayung Rowing Coxless W4- an.devi dkk.

12. Esport – Free Fire terbuka.

13. 13. Layar 420 Putri an. Shabrina Al Jauziyah & Naesya Muflida Ramadhani

14. 14 Layar 420 putra an. Audrey bagus chandra destiadi & Raffi

Medali Perunggu

1. Senam Artistik Beregu Putri

2. Petanque Double Putra an. Muh.Irfan dan Ilham Lanring

3. Binaraga kelas 75 kg Putra an. Bulfiandy Sidani

4. Muaythai kelas 51 kg Putri an. Nur Afni

5. Muaythai kelas 60 kg putri an. St. Maudy Mardani

6. Muaythai kelas 60 kg Putra an. M. Ryan Andika

BACA JUGA  Disdik Sulsel Gelar Bimtek Smart Controlling, Sekdisdik A Ibrahim: Terobosan Cerdas di Era Digitalisasi

7. ⁠Kurash klas + 81 kg Putra an sofyan

8. Selancar permula kite putra an I made dwiki

9. ⁠Selancar tekno boys an Ahmad fatir

10. ⁠Layar ILCA 7 man alif tarik Sutrisno

11. Layar Techno 293 Putra

12. Layar Formula Kite Putra

13. Dance Sport Campuran Ameteur Latin.

14. Dayung single scull Defibariani safitri

15. Dayung cokles faers Defi ariani Safitri & karmila

13. ⁠Dayung doble sculls an Fajar & sulpianto.

15. Triatlon an.Rezki

16. Pencak Silat an.Akbar Wansa

17. ⁠Soft Tenis an.Muh.Rezky Jabir

dan Arham

Hadidarma

18. Cricket Last Man Stands Putri

19. Anggar Degen Beregu Putra.

20. Layar 470 mix an. Shindy pertiwi & Murhadi

21. Layar lca7 an. Alif Thaariq Sutrisno

22. Layar Optimist putri an. Syafah syaflina syam (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Menko PMK Pratikno Serahkan Bantuan Rp14,4 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sulsel

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Prof Fadjry Djufry Ingatkan Gubernur Terpilih Soal Target Swasembada Pangan

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending