Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

PON XXI Aceh-Sumut, Raihan Medali Kontingen Sulsel Terus Bertambah

Published

on

Kitasulsel–ACEH Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masih berlangsung. Hingga Senin, 16 September 2024, pukul 18.00 WIB, Kontingen Sulsel telah meraih 9 medali emas, 14 perak, dan 22 medali perunggu.

“Dengan perolehan 45 medali, terdiri dari 9 medali emas, 14 perak, dan 22 perunggu, Sulsel sekarang naik ke peringkat 15,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Suherman, Senin, 16 September 2024.

Suherman mengatakan, raihan medali para atlet Sulsel ini telah dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur Prof Zudan memberikan apresiasinya atas perjuangan para atlet kita,” ujarnya.

Sebelumnya, saat melepas atlet menuju PON XXI, Penjabat Gubernur Prof Zudan berjanji akan memberikan apresiasi khusus terhadap atlet yang berhasil membawa pulang medali. Selain bonus, juga ada beasiswa untuk para atlet melanjutkan pendidikannya untuk jenjang S1, S2, dan S3.

BACA JUGA  Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat "Sangat Baik"

Berikut data perolehan medali Kontingen Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut:

Medali Emas

1. Angkat Besi kelas 73 kg Putra an. Erwin Abdullah

2. Sepak Takraw Tim Putra

3. ⁠Dance sport an Ivan otnieliem & fani otnieliem

4. ⁠Renang artistik tim

5. DAYUNG M1x An. Sulfianto

6. Sepak Takraw Putra Double

7. Sepak Takraw PUTRI Double

8. Karate Katak Perorangan Putri

9. Layar ILCA 4

Medali Perak

1. Senam Artistik Palang Bertingkat Putri an. Muthia Nur Cahya

2. Cricket T10 Beregu Putri

3. Renang Artistik Solo Putri an. Mutiara Nur Azisah

4. Dancesport.. Pre Amateur Latin.. Campuran an. Anastasia Kadiaman dan Ade Tri Putra Kadiaman

5. Renang Artistik Duet Putri an.Mutiara Nur Azisah dan Amanda Mutiara Putri

6. Sepak Takraw Tim Beregu Putri

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

7. ⁠Kurash klas 57 kg putri an Nirsa

8. Layar Internasional 420 putra an Audri bagus candri destiadi & rafi nur maulida

9. ⁠Dayung rowing an Nurtang

10. Dayung Rowing Double Sculls W2X Nurtang dan Andi Reski Rahmawat

11. Dayung Rowing Coxless W4- an.devi dkk.

12. Esport – Free Fire terbuka.

13. 13. Layar 420 Putri an. Shabrina Al Jauziyah & Naesya Muflida Ramadhani

14. 14 Layar 420 putra an. Audrey bagus chandra destiadi & Raffi

Medali Perunggu

1. Senam Artistik Beregu Putri

2. Petanque Double Putra an. Muh.Irfan dan Ilham Lanring

3. Binaraga kelas 75 kg Putra an. Bulfiandy Sidani

4. Muaythai kelas 51 kg Putri an. Nur Afni

5. Muaythai kelas 60 kg putri an. St. Maudy Mardani

6. Muaythai kelas 60 kg Putra an. M. Ryan Andika

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin HLM TPID Zona 3 di Sidrap Bahas Strategi Pengendalian Inflasi

7. ⁠Kurash klas + 81 kg Putra an sofyan

8. Selancar permula kite putra an I made dwiki

9. ⁠Selancar tekno boys an Ahmad fatir

10. ⁠Layar ILCA 7 man alif tarik Sutrisno

11. Layar Techno 293 Putra

12. Layar Formula Kite Putra

13. Dance Sport Campuran Ameteur Latin.

14. Dayung single scull Defibariani safitri

15. Dayung cokles faers Defi ariani Safitri & karmila

13. ⁠Dayung doble sculls an Fajar & sulpianto.

15. Triatlon an.Rezki

16. Pencak Silat an.Akbar Wansa

17. ⁠Soft Tenis an.Muh.Rezky Jabir

dan Arham

Hadidarma

18. Cricket Last Man Stands Putri

19. Anggar Degen Beregu Putra.

20. Layar 470 mix an. Shindy pertiwi & Murhadi

21. Layar lca7 an. Alif Thaariq Sutrisno

22. Layar Optimist putri an. Syafah syaflina syam (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA  Sekda Sulsel Pimpin HLM TPID Zona 3 di Sidrap Bahas Strategi Pengendalian Inflasi

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan – Investor Asal Jepang Bahas Potensi Investasi di Sulsel

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Continue Reading

Trending