Connect with us

Pemkot Makassar

Keren, 16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sebanyak 16 sekolah yang ada di Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional.

Perwakilan Kepala Sekolah, menemui Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu malam, (28/09/2024), bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih.

“Ini menunjukkan bahwa sekolah sudah on track, dalam mengubah mindset anak didik, mampu membentuk karakter anak anak sejak dini, untuk lebih peduli lingkungan dan kebersihan.

Andi Arwin Azis pun menambahkan, hal ini juga menunjukkan bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk mengikuti proses belajar mengajar, tetapi juga telah mampu mencetak manusia berintelektual dengan karakter yang kuat, menjadi generasi muda yang diharapkan untuk Indonesia emas.

BACA JUGA  Atasi Persoalan Sampah di Kota Makassar, Wali Kota Munafri Ajak YPN Terlibat

Sementara itu perwakilan dari sekolah, Kepala Sekolah SDN Komp. Sambung Jawa, Fahmawati, S.Pd, menyampaikan hal senada, terkait perubahan sikap dari anak didik, yang menjadikan mereka sebagai karakter yang lebih peduli.

“Berbagai proses penilaian telah dilalui, dan bukan menjadi hal yang mudah. Diawali dengan perencanaan, dilanjut dengan analisis lingkungan hingga pada verifikasi lapangan,” tuturnya.

Hal ini pun melibatkan beberapa kementerian diantaranya kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan tentunya Kementerian Pendidikan.

“Ini hasil perjuangan yang tidak mudah, melibatkan banyak unsur, dan partisipasi dari murid, guru, orang tua murid, OPD, NGO, kepolisian, dan berbagai unsur lainnya,” tambahnya.

Kehadiran perwakilan Kepala Sekolah temui Pjs Wali Kota Makassar, sekaligus untuk menyampaikan permohonan izin untuk menerima penghargaan yang direncanakan pada Senin, (30/09/2024) di Jakarta.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

Adapun sekolah yang berhasil meraih penghargaan yakni :

Penghargaan Adiwiyata Mandiri :

1. UPT SPF SDN Mangkura 2

2. UPT SPF SD Inpres Malengkeri Bertingkat

3. UPT SPF SDN Borong

4. UPT SPF SD Inpres Unggulan BTN Pemda

5. SMK Kehutanan Negeri Makassar

6. UPT SPF SDN Rappocini

Penghargaan Adiwiyata Nasional :

1. SD Kristen Methodist

2. UPT SPF SD Inpres Banta Bantaeng I

3. UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah

4. UPT SPF Inpres Tamajene

5. UPT SPF SD Inpres Tamangapa

6. UPT SPF SDN Balang Baru 1

7. UPT SPF SDN Komp Sambung Jawa

8. UPT SPF SDN Sudirman II

9. UPT SPF SDN Tanggul Patompo II1

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD di Lapangan Karebosi

0. UPT SPF SMPN 2 Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Aspidum Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Setahun MULIA, 105 Ruas Jalan Tertangani di 2025, Pemkot Makassar Siapkan 95 Ruas Tambahan di 2026

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending