Connect with us

Pemkot Makassar

SERU! Pjs Wali Kota Arwin Azis Jadi Runner di Event Notary Run dan Kemenkes Fun Walk

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis ikut seru-seruan bareng warga Makassar di event Notary Run 2024 dan Kemenkes Fun Walk, Minggu, 29 September 2024.

Arwin bahkan menjadi salah satu runner pada dua event itu yang masing-masing dilepas di Monumen Mandala dan RS Kemenkes di Kawasan CPI.

“Atas nama Pemkot Makassar memberi apresiasi kepada penyelenggara karena kegiatan ini secara tidak langsung

meningkatkan kebugaran warga Makassar,” kata Arwin saat memberikan sambutan pada Notary Run, di Monumen Mandala, pagi tadi.

Dengan begitu, lanjut dia, kesadaran tentang hidup sehat masyarakat juga makin meningkat.

Dia katakan Pemkot Makassar siap berkolaborasi dengan penyelenggara pada event-event positif selanjutnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Sabtu Bersih di Manggala, Siap Pertahankan Adipura untuk Makassar

Lantaran, kegiatan olahraga seperti ini men-trigger pemerintah kota untuk memberikan supportnya.

Selain itu, ujar Arwin, acara-acara semacam ini pula mendongkrak perekonomian masyarakat.

Pasalnya mendatangkan banyak kunjungan juga konsumsi barang dan jasa di Kota Daeng.

Apalagi Makassar terkenal dengan ikonnya Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air.

Olehnya, jika rumah makan dan kuliner Makassar dipadati pengunjung maka pendapatan daerah juga makin besar.

Ditambah lagi giat ini mengangkat tema kearifan lokal yang terlihat dari jersey dan medali dengan corak sutra.

“Teruslah menyelenggarakan event seperti ini agar ekonomi bergerak dan masyarakat sehat,” harapnya.

Setelah melepas Notary Run, Arwin seru-seruan dan ikut berlari dengan peserta.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Melinda Aksa Dampingi Munafri Arifuddin Pada Sertijab Wali Kota Makassar

Usai itu dia juga langsung menyambangi Kemenkes Fun Walk yang mengangkat tema Walking Together, Healthy Together.

Di sana, Arwin yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel ini menghadiri acara lalu bersama-sama melepas dan jalan santai peserta fun walk. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Munafri Serahkan Paket Sembako Usai Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Haqqul Yaqin

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Booth Makassar Paling Ramai, Pengunjung Antusias Saksikan Demo Kerajinan Live

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Soroti Pentingnya AI di Dunia Pendidikan saat Peringatan Hardiknas 2025

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending