Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Hadiri Persiapan Peluncuran Aplikasi INA-Pass oleh Kementerian PANRB RI

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra, turut menghadiri rapat persiapan Implementasi Portal Administrasi Pemerintahan (PAP) yang diadakan oleh Kementerian PANRB RI secara virtual pada Senin, (30/9/2024).

Tujuan rapat ini dalam mempersiapkan peluncuran PAP INA-Pass, sebuah portal layanan terintegrasi untuk digunakan oleh ASN menjadi platform satu pintu yang terintegrasi di bawah naungan INA Digital.

Acara dibuka oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja dalam sambutannya menjelaskan rapat ini merupakan salah satu langkah dalam mematangkan peluncuran aplikasi INA-Gov.

“Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan ASN melalui satu portal layanan terintegrasi. Aplikasi ini sejalan dengan digitalisasi ASN yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, yang menekankan pelayanan publik yang lebih mudah dan efektif,” jelasnya.

BACA JUGA  Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Kota Makassar: Menyongsong Kesejahteraan Keluarga dan Pembangunan Nasional

Subagja berharap, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh daerah, implementasi dari aplikasi ini akan berjalan sukses dan akan optimalkan ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

Dalam rapat tersebut, Firman Pagarra mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB dalam perancangan aplikasi ini yang akan mengoptimalkan layanan ASN. Ia mengatakan Pemkot Makassar siap menyukseskan implementasi aplikasi ini.

“Kami Pemerintah Kota Makassar siap berpartisipasi aktif dalam implementasi aplikasi ini. Dengan adopsi teknologi seperti aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di lingkup pemerintahan daerah,” jelasnya

Lebih lanjut, Firman menyebut aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi ASN.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Serukan Semangat Pengabdian Sosial di Harlah Perdana FPSM Makassar

“Ini tidak hanya mendukung efisiensi kerja ASN, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik,” jelasnya.

Untuk diketahui, INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo.

Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Kota Makassar: Menyongsong Kesejahteraan Keluarga dan Pembangunan Nasional

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan API Sulsel Bersinergi Jaga Toleransi

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending