Pemkot Makassar
Besok Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Pemkot Makassar Prioritaskan Tenaga Honorer
Kitasulsel–Makassar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bakal dibuka besok 1 Oktober 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, dari 3.000 usulan yang diajukan ke Kemenpan RB, disetujui sebanyak 2.117.
“Rinciannya, kuota untuk guru sebanyak 240, tenaga kesehatan 234, dan tenaga teknis sebanyak 1643 orang,” ujarnya kepada awak media di ruangnya, Balaikota Makassar, Senin (30/9/2024).
Namun, berbeda dengan tahun lalu, penerimaan PPPK tahun ini akan diprioritaskan pada tenaga kontrak atau honorer yang sudah mengabdi di Pemkot Makassar.
“Akan tetapi untuk pendaftaran mulai besok itu yang akan diberi ruang adalah ASN PPPK bagi tenaga-tenaga yang sudah sebagai status K2 atau h2,” terangnya.
Selain itu, kata Akhmad calon PPPK yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pendataan 2021 – 2022 yang lalu juga menjadi prioritas.
“Maksudnya eks tenaga honorer kategori (THK-II) sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah,” pungkasnya. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login