Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Tekankan OPD Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian di Serapan APBD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengarahkan agar OPD lingkup Pemkot Makassar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan serapan APBD 2024.

“Triwulan ketiga ini saya hadir untuk mendorong percepatan program yang belum terserap anggarannya. Tetapi tentu masing-masing OPD tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Arwin usai menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan APBD Makassar sampai dengan Triwulan III 2024 di Kantor Balaikota, Selasa, 1 Oktober 2024.

Olehnya, kata dia, anggaran tersebut tidak diserap begitu saja tetapi dipastikan semua anggaran yang terserap itu sudah dimitigasi.

Dari situ, masing-masing perangkat daerah dapat mengantisipasi potensi masalah yang bakal timbul di kemudian hari.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

“Ini perlu kita tekankan agar teman-teman dalam menjalankan kegiatannya itu dengan aman dan tidak terjadi masalah,” ucapnya.

Dalam rapat tadi, Arwin juga membeberkan Badan Kesbangpol Makassar menjadi OPD dengan serapan tertinggi yakni 94 persen.

Selain itu, dia mengatakan beberapa program kerja masuk dalam APBD Perubahan sehingga realisasinya baru bisa terealisasi bulan ini.

“Karena ada program strategis yang ada di OPD itu masuk di perubahan APBD. Praktis baru bisa dilaksanakan Oktober ini. Prinsipnya bisa jalan Oktober,” jelasnya.

Begitu pula OPD masing-masing, kata dia, sudah menyampaikan kendalanya. Tetapi dia bersyukur karena mereka mengungkapkan dapat menyelesaikannya.

Makanya, ia tak harus mengintervensi detail pasalnya semuanya menyanggupi apa yang terjadi di internalnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Sejauh ini rata-rata realisasi anggaran Pemkot Makassar sudah mencapai 40 sampai 50 persen hingga triwulan III ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Dorong KNPI Jadi Penggerak Pembangunan Kota

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Unhas Undang Wali Kota Munafri Keynote Speaker di International Cultural

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending