Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN

Published

on

kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi ASN jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.

“Saya ingatkan kepada kita semua saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dengan tegas, Arwin mengatakan jangan membuatnya terpaksa dan bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar.

“Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik,” tekan Arwin.

Pasalnya, dia mengaku tidak ingin ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.

BACA JUGA  Kelurahan Maccini Sombala Kota Makassar, Pilot Project Cinta Statistik

Dia mengungkapkan memaklumi posisi ASN tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan.

Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye paslon. Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung Paslon tertentu.

“Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik,” ungkapnya.

Lantaran, lanjut dia, siapapun terpilih nantinya itulah yang terbaik dan sudah menjadi takdir Allah.

Ditambah lagi, ia ingin mengakhiri jabatan Pjs ini dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.

Meski begitu, secara umum, Arwin yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel ini membeberkan belum ada ASN Pemkot Makassar yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu dan melanggar netralitas.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar

“Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Usai upacara, Arwin juga menyaksikan secara langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  Danny Pomanto: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Quran ke Anak-Anak!

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar-Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending