Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN

Published

on

kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi ASN jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.

“Saya ingatkan kepada kita semua saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dengan tegas, Arwin mengatakan jangan membuatnya terpaksa dan bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar.

“Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik,” tekan Arwin.

Pasalnya, dia mengaku tidak ingin ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Paraikatte Community di Kecamatan Tamalate

Dia mengungkapkan memaklumi posisi ASN tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan.

Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye paslon. Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung Paslon tertentu.

“Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik,” ungkapnya.

Lantaran, lanjut dia, siapapun terpilih nantinya itulah yang terbaik dan sudah menjadi takdir Allah.

Ditambah lagi, ia ingin mengakhiri jabatan Pjs ini dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.

Meski begitu, secara umum, Arwin yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel ini membeberkan belum ada ASN Pemkot Makassar yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu dan melanggar netralitas.

BACA JUGA  Pjs Ketua TP PKK Makassar Hadiri Peluncuran Posyandu Era Baru SPM di Makassar

“Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Usai upacara, Arwin juga menyaksikan secara langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Pesan Tegas Munafri: Pegawai Pemkot Dilarang Pamer Gaya Hidup

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Jajaran Forkopimda dan Pemkot Makassar

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending