Provinsi Sulawesi Selatan
Libatkan 24 Kabupaten Kota, Jalan Santai Hingga Kirab Budaya Semarakkan Peringatan HUT Sulsel ke-355
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menghadirkan serangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-355.
Kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat Sulsel, sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga di seluruh daerah.
“Konsepnya sudah tertuang semua dan besok rencananya kita akan melapor ke Bapak Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh. Tetapi intinya HUT Sulsel itu akan dibuka oleh Bapak Pj Gubernur pada tanggal 16 Oktober 2024, kemudian rangkaian seterusnya itu ada banyak kegiatan.
Termasuk fashion show, Bandeng Day, kirab budaya, dan lain-lain. Kegiatan olahraga mendahului dari acara puncak itu, rencananya ada kegiatan jalan santai tanggal 13 Oktober 2024 yang melibatkan 24 kabupaten/kota, mudah-mudahan berjalan sesuai dengan harapan kita,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel ini.
Ditambahkannya lagi bahwa ada beberapa catatan dalam rapat yang menjadi perhatian guna suksesnya kegiatan-kegiatan yang akan digelar nanti. Salah satunya menentukan dan menyiapkan hadiah.
“Tadi teman-teman kompak terkait hadiah, teman-teman juga akan mencari support dari beberapa tempat, mudah-mudahan lancar,” tambahnya.
Ia pun berharap partisipasi seluruh masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang akan digelar nanti.
“Kita berharap, utamanya dalam gerak jalan santai melibatkan semua komponen masyarakat, baik pelajar maupun umum. Ini menjadi bagian dari Hari Jadi Sulsel dan kita berharap semua merasa senang dengan kegiatan ini,” harapnya. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional Ahli Utama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan berbasis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 6 November 2025.
Pelantikan tersebut terdiri atas: dr. Nurnisa, Sp.PA, sebagai Dokter Ahli Utama; dr. H. Andi Mursyid Achmad, Sp.OG, sebagai Dokter Ahli Utama; Dra. Darna, M.M, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama; dan H. Anis, S.Pd., M.Pd, sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.
Mereka yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel.
“Saya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dengan resmi melantik bapak / ibu dalam jabatan fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi selatan. saya percaya, bahwa bapak / ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari akselerasi agenda Smart ASN di Sulawesi Selatan, yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan tata kelola berbasis data sebagai orientasi utama manajemen SDM aparatur. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login