Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menaruh perhatian khusus kepada para insan transportasi yang memiliki peran penting dalam menjaga mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ribuan insan transportasi se-Sulawesi Selatan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).

Momentum ini menjadi simbol kebersamaan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan para pekerja sektor transportasi yang selama ini berperan penting dalam melayani mobilitas masyarakat di jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan bahwa para pengemudi transportasi, mulai dari ojek online, taksi online, taksi reguler, bentor atau becak, pete-pete, bus antar kota dalam provinsi (AKDP), hingga pengemudi truk merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

BACA JUGA  Peringati Hari Santri, Jufri Rahman: Momentum Memperkuat Komitmen Merengkuh Masa Depan

“Kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi dengan teman-teman insan transportasi. Bahkan kami menyiapkan sekitar 5.000 paket sembako yang bisa dibawa pulang untuk keluarga di rumah,” ujarnya.

Menurut Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus berupaya memperkuat sektor transportasi melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kebijakan yang mendukung keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan para pelaku transportasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan transportasi yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

“Tentu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan transportasi. Saya juga berpesan agar senantiasa menjaga keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulsel: Pemuda Jangan Takut Bermimpi Besar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jufri Rahman Berikan Ceramah Orientasi bagi 900 PPPK Gelombang II

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan 9 Sekolah Rakyat, Salah Satunya Berlokasi di GOR Sudiang Makassar

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Sesuaikan TPP ASN 20 Persen Mulai 2026, Jaga Proporsi Belanja Pegawai Sesuai Ketentuan Nasional

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending