Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Percepat Infrastruktur, Progres Jalan Impa-Impa–Anabanua Capai 53 Persen
Kitasulsel–WAJO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Multi-Year Project (MYP) 2025–2027. Salah satu pekerjaan strategis yang tengah berjalan adalah Preservasi Jalan Paket IV dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Dalam paket tersebut, salah satu ruas prioritas yang saat ini dikerjakan adalah jalur Impa-Impa–Anabanua yang menghubungkan wilayah Kabupaten Wajo dan sekitarnya.
Penanganan ruas ini meliputi rekonstruksi jalan, pemeliharaan rutin, hingga rehabilitasi minor dan mayor, termasuk pekerjaan pengaspalan menggunakan hotmix. Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulsel dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui jalan provinsi yang lebih mantap.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, mengungkapkan bahwa progres pekerjaan di ruas tersebut kini telah mencapai 53,46 persen.
“Untuk Impa-Impa–Anabanua, progresnya baru 53,46 persen. Yang sudah termarka itu adalah STA akhir, sementara STA awal masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, pekerjaan pengaspalan dilakukan dengan standar Kelas A dan difokuskan pada titik-titik dengan tingkat kerusakan berat.
“Pengaspalan dilakukan Kelas A. Konsisten mengerjakan daerah yang rusak berat lebih dulu,” jelasnya.
Selama proses pengerjaan berlangsung, diterapkan sistem buka-tutup jalur guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Secara keseluruhan, Paket IV memiliki nilai kontrak sekitar Rp615,6 miliar dengan total panjang penanganan mencapai 286,80 kilometer. Sebanyak 15 ruas jalan yang ditangani tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Bone, yang seluruhnya merupakan jalan provinsi strategis.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Tegaskan Proyek Irigasi di Bulukumba Bukan Kewenangan Provinsi
Kitasulsel–MAKASSAR – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan informasi tersebut tidak tepat.
“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Proyek itu berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Menurutnya, dalam skema tersebut pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS serta pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.
Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait pembagian tanggung jawab pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, dengan memastikan kebenaran sumber berita guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login