Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Sulsel mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas keuangan yang ilegal. Misalnya, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikatakan Plh Kadis KominfoSP Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (5/10/2024) di Makassar.

Sultan yang juga Sekretaris DiskominfoSP Sulsel ini mengayakan, saat ini sebanyak 1.001 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh OJK bersama Kementerian Kominfo RI, termasuk di dalamnya Pinjol ilegal itu.

“Untuk September ini sebanyak 850 entitas pinjol ilegal itu teridentifikasi dan saat ini sudah dan sementara dalam proses blokir,” ujar Sultan Rakib.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Harap Warga Kepulauan Selayar Tetap Jaga Kerukunan

Berikut daftar entitas keuangan ilegal termasuk pinjol ilegal:

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-1001-Entitas-Ilegal-di-Juni-Juli-2024/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%20Ilegal%2c%20Pinjaman%20Pribadi%2c%20Investasi%20Ilegal%20Per%2019%20Agustus%202024.pdf

Lalu berikut daftar pinjol legal atau resmi. Sultan menyebutkan masih sama saat Juli lalu sebanyak 98 pinjol resmi di Indonesia yang telah mengantongi izin resmi dari OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf

Sultan menegaskan bahwa untuk mengetahui secara riil mana pinjol legal dan ilegal, bisa diditeksi dari cara penyampaian dan syarat pencairan.

Kalau legal bunganya tak lewat dari 0,4 persen per hari atau sesuai aturan OJK yang berlaku. Syarat teknis cukup dengan KTP dan swafoto. Sedangkan ilegal harus mendapatkan izin koneksi data kontak HP dan akses data galery foto kamera.

“Jadi kalau mereka sudah meminta akses foto galeri, dan akses foto kontak maka yakin itu ilegal. Karena kalau legal cukup akses location dan akses kamera. Tak perlu akses galeri dan kontak,” jelas Sultan.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Meilthon dari OJK yang juga anggota Satgas PASTI menyebutkan bahwa sosialisasi waspada investasi ilegal termasuk pinjol terus dilakukan OJK bersama pihak terkait termasuk Diskominfo SP Sulsel.

“Jika ada menemukan pinjol ilegal, lapor ke Satgas PASTI (satgaspasti@ojk.go.id) bisa juga melalui Satgas Pasti Daerah Sulsel di kantor OJK Sulselbar. Untuk nanti di ekskalasikan ke Kominfo agar blokir,” ujar Meilthon. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Published

on

Kitasulsel–GOWA Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, Minggu, 17 November 2024.

Momentum Hari Jadi Gowa ini mengusung tema Transformasi Kepemimpinan untuk Gowa Berkelanjutan.

“Selamat ulang tahun Kabupaten Gowa yang ke-704 Tahun. Maju terus untuk Kabupaten Gowa,” kata Prof Zudan.

Dengan sejumlah capaian prestasi yang diraih Pemkab Gowa selama ini, Prof Zudan mengingatkan untuk tetap muhasabah, serta terus berupaya dalam melindungi segenap bangsa, yang menjadi tugas bersama.

Prof Zudan mengapresiasi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Gowa. Termasuk membuka investasi di Gowa.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Harap Warga Kepulauan Selayar Tetap Jaga Kerukunan

“Gowa telah meraih 232 penghargaan, prestasi yang luar biasa. Gowa pertumbuhannya luar biasa, Gowa memberikan kontribusi positif untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dalam momen yang bersejarah ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, bahwa Hari Jadi Gowa menjadi momentum bagi semua dalam memaknai kembali nilai historis dan kultural sebagai sumber energi yang terus mengentalkan semangat pengabdian untuk kejayaan Gowa di masa depan.

Adnan pun menyampaikan sejumlah capaian pemerintah Kabupaten Gowa saat memimpin bersama Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni.

“Capaian kinerja kita juga mendapat apresiasi dari pihak luar. Sejak tahun 2015, Gowa meraih 232 penghargaan, baik Internasional, Nasional, maupun Regional,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan kepada Pemkab Gowa, diantaranya hibah rumah ibadah dengan total Rp 380 juta dan buffer stok logistik penanggulangan bencana senilai Rp 157 juta. (*)

BACA JUGA  Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting
Continue Reading

Trending