Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Sulsel mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas keuangan yang ilegal. Misalnya, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikatakan Plh Kadis KominfoSP Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (5/10/2024) di Makassar.

Sultan yang juga Sekretaris DiskominfoSP Sulsel ini mengayakan, saat ini sebanyak 1.001 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh OJK bersama Kementerian Kominfo RI, termasuk di dalamnya Pinjol ilegal itu.

“Untuk September ini sebanyak 850 entitas pinjol ilegal itu teridentifikasi dan saat ini sudah dan sementara dalam proses blokir,” ujar Sultan Rakib.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Dukung Proyek Perubahan Bustanul Arifin lewat Program Kawan Inovasi

Berikut daftar entitas keuangan ilegal termasuk pinjol ilegal:

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-1001-Entitas-Ilegal-di-Juni-Juli-2024/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%20Ilegal%2c%20Pinjaman%20Pribadi%2c%20Investasi%20Ilegal%20Per%2019%20Agustus%202024.pdf

Lalu berikut daftar pinjol legal atau resmi. Sultan menyebutkan masih sama saat Juli lalu sebanyak 98 pinjol resmi di Indonesia yang telah mengantongi izin resmi dari OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf

Sultan menegaskan bahwa untuk mengetahui secara riil mana pinjol legal dan ilegal, bisa diditeksi dari cara penyampaian dan syarat pencairan.

Kalau legal bunganya tak lewat dari 0,4 persen per hari atau sesuai aturan OJK yang berlaku. Syarat teknis cukup dengan KTP dan swafoto. Sedangkan ilegal harus mendapatkan izin koneksi data kontak HP dan akses data galery foto kamera.

“Jadi kalau mereka sudah meminta akses foto galeri, dan akses foto kontak maka yakin itu ilegal. Karena kalau legal cukup akses location dan akses kamera. Tak perlu akses galeri dan kontak,” jelas Sultan.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Meilthon dari OJK yang juga anggota Satgas PASTI menyebutkan bahwa sosialisasi waspada investasi ilegal termasuk pinjol terus dilakukan OJK bersama pihak terkait termasuk Diskominfo SP Sulsel.

“Jika ada menemukan pinjol ilegal, lapor ke Satgas PASTI (satgaspasti@ojk.go.id) bisa juga melalui Satgas Pasti Daerah Sulsel di kantor OJK Sulselbar. Untuk nanti di ekskalasikan ke Kominfo agar blokir,” ujar Meilthon. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pertama Kali Dilaksanakan, Andi Sudirman Buka Lomba Berkuda dan Memanah Gubernur Cup 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi membuka kegiatan lomba Berkuda dan Memanah Piala Gubernur Cup 2025 yang dilaksanakan di Taman Andalan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Selasa (28/10/2025).

Lomba Berkuda dan Memanah dalam rangka Road to Piala Presiden itu dihadiri Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Bupati Selayar Muh Natsir Ali, Ketua PORDASI Sulsel Iqbal Najamuddin serta unsur Forkopimda Sulsel.

“Saya ucapkan selamat bertanding bagi peserta, tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, piala Berkuda dan Memanah ini pertama kali dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel bekerja sama dengan PORDASI.

“Ini pertama kali dilaksanakan Pemprov Sulsel dengan bekerjasama PORDASI Sulsel. Berkuda sembari memanah ini bukan hal yang mudah dilakukan membutuhkan fokus yang tinggi. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel