Connect with us

Dishub Makassar

Kadishub Makassar Hadiri Rakor Terbatas Penanganan Pengamen Gelandangan dan Pengemis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makasar, Zainal Ibrahim menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Makassar.

Rakor terbatas dipimpin oleh Pjs Wali Kota Makassar dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Plt Kasatpol PP, dan 15 Camat se-Kota Makassar, yang dilaksanakan di Ruang Wali Kota Makassar, Lantai II Kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Senin (07/10/2024).

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz mengatakan bahwa persoalan pengamen, gelandangan dan pengemis telah menjadi isu nasional kesejahteraan sosial.

Ia pun berupaya meminimalisir aktivitas pengamen, gelandangan dan pengemis yang telah meresahkan Kota Makassar.

“Kehadiran mereka telah menjadi masalah sosial yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kadishub Makassar Hadiri Rakor Bahas Sabtu Bersih Pemkot Makassar Pekan ini

Oleh karena itu, permasalahan ini membutuhkan peran dari berbagai pihak termasuk, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat umum.

“Bersama Dinas Sosial dan Satpol PP, serta 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, mereka akan bersinergi dan berkolaborasi dalam penanganan pengamen, gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Makassar,” jelasnya.

Sementara Kadishub Kota Makasar, Zainal Ibrahim mengatakan pengamen, gelandangan dan pengemis ini sudah menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur disertai pemberian sanksinya.

Lanjut, Kadishub Kota Makassar, menjelaskan satu hal penting yang harus dilakukan mengingat dalam penanganan mereka tetap memanusiakan manusia.

“Penanganan dan pendekatan seperti ini yang harus dilakukan selain lewat pemberian hukuman/sanksi pidana yang dikenakan kepada mereka sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab,” tutupnya.(*)

BACA JUGA  Dishub Makassar Mulai Kawal Pembangunan Dermaga dan Tambatan Sempadan Sungai Milik Pemkot
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dishub Makassar

Dishub Makassar Fokus Pencegahan, Rencana Pos Pantau Parkir Liar di Median Boulevard

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).

Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Makassar yang baru dilantik, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.

Rheza mengakui, salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.

“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.

Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.

Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.

Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.

“Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kurangi Macet, Dishub Makassar Akan Tambah Titik CFD

Maka rencana pos pemantauan di median jalan. Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.

Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.

“Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal,” tutur Rheza.

Langkah-langkah proaktif ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir di Makassar, sehingga lalu lintas jalan protokol lebih tertib dan warga nyaman dalam berkendara.

Adapun pendekatan pencegahan bukan semata penindakan. Oleh sebab itu, Rheza menekankan, paradigma penanganan parkir liar akan diubah.

Bukan hanya sekadar operasi penindakan, tetapi lebih pada upaya pencegahan berkelanjutan. Menurutnya, tindakan represif tanpa solusi permanen tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya,” ucapnya.

Ia menekankan, koordinasi lintas sektor perlu. Upaya pengawasan ke depan akan dilakukan secara terpadu. Dishub akan menggandeng PD Parkir Makassar Raya, kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP agar tidak ada celah toleransi terhadap parkir liar.

Rheza menegaskan, selama ia memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan parkir liar untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA  Dishub Makassar Lakukan Sosialisasi Rambu-rambu Lalulintas di CFD

“Selama saya di sini, insya Allah kita tidak akan tertipu sama siapapun. Penanganan parkir liar harus satu pintu, transparan, dan konsisten,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Penertiban perdana dilakukan di Jalan Boulevard, dan akan dilanjutkan secara bertahap di Jalan Pengayoman dan kawasan lain yang rawan pelanggaran.

“Hari ini memang kita menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota untuk mulai kegiatan penataan dan penertiban. Ini baru sampel awal di Boulevard, setelah itu berlanjut ke Pengayoman dan sekitarnya,” ujar Christopher di sela kegiatan penertiban.

Penertiban mendapati banyak kendaraan parkir melanggar garis batas jalan, bahkan sebagian parkir di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Christopher menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) di area Boulevard dan Pengayoman agar memahami bahwa kegiatan ini bersifat berkelanjutan.

Ke depan, marka parkir akan dibuat lebih jelas sehingga tidak ada alasan bagi pengendara maupun jukir untuk melanggar.

“Kami sudah sosialisasi bahwa marka akan diperjelas. Kalau ada yang melanggar garis batas, kami bersama Dishub akan melakukan penindakan. Mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan,” tegasnya.

Melalui penertiban rutin, pembuatan marka batas yang jelas, dan penataan perizinan usaha, PD Parkir bersama Dishub Makassar menargetkan kawasan Boulevard dan titik macet lain bisa lebih tertib dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Dishub Makassar Siap Amankan Malam Tahun Baru

Menurut Christopher, penyelesaian masalah parkir liar tidak cukup hanya dengan operasi di lapangan. Ia menekankan perlunya solusi dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan perizinan usaha yang berdampak pada kebutuhan parkir.

Dia menegaskan, mengurus parkir ini tidak bisa cuma PD Parkir dan Dishub saja. Banyak bangunan yang alih fungsi jadi restoran atau kafe padahal lahannya sempit.

“Mereka punya meja ratusan, tapi parkir tidak memadai. Ini persoalan dari izin sampai pengawasan,” terangnya.

Ia mengibaratkan upaya di lapangan seperti menangkis masalah yang terus muncul tanpa henti, jika tidak dibarengi kebijakan tegas di tingkat perizinan.

Karena itu, saat ini PD Parkir diminta Wali Kota untuk menyusun roadmap penataan perparkiran secara menyeluruh.

Christopher juga menyoroti peran ojek online (ojol) yang menjadi salah satu penyebab awal parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi dengan pihak pengelola mall untuk menyediakan area khusus parkir ojol.

“Saya harus sampaikan, parkir liar ini awalnya dari ojol. Lama-lama pengunjung lain ikut, lalu muncul juru parkir liar,” jelasnya.

Ia berharap pengelola mall di Kota Makassar lebih proaktif menyiapkan ruang parkir yang layak untuk ojol, agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami sudah pernah mengundang pengelola mall, menyampaikan langsung supaya dibuat space parkir khusus ojol. Kalau ada tempat khusus, ini bisa mencegah penumpukan kendaraan di pinggir jalan,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel