Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK
Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengatakan Pemkot Makassar siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK pada 25 sampai 26 Oktober mendatang.
“Pada prinsipnya kami siap dukung kegiatan ini. Apalagi melibatkan masyarakat dan banyak menghadirkan kebaikan,” kata Arwin pada sela-sela menerima audiensi dari OJK Sulselbar di Kantor Balaikota, Senin, 7 Oktober 2024.
Lantaran kegiatan digelar di Tugu MNEK Kawasan CPI, maka Arwin menjelaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi lokasi itu sebagai tempat acara.
Dia bilang, Pemkot Makassar menyambut baik acara tersebut karena berkontribusi terhadap pembinaan UMKM di Makassar.
Apalagi, event itu direncanakan bekerjasama dengan Dinas Koperasi yang membina 2.000 UMKM di inkubatornya.
Dan melibatkan banyak industri keuangan sehingga para UMKM pun nantinya mendapat fasilitas keuangan dari bank.
Acara itu, lanjut dia, diharapkan makin menggerakkan ekonomi masyarakat. Terutama bidang kuliner, jasa, seni, kerajinan dan lainnya.
“Tentunya diharapkan juga UMKM kita dapat menembus pasar ritel modern, naik kelas, ke nasional maupun internasional,” ucapnya.
Dari situ, sebut dia, UMKM juga mampu bersaing secara produk, kualitas packaging, dan sebagainya.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman mengatakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan digelar tiap tahun yang mana menghadirkan UMKM binaan.
OJK, kata dia, memang memfokuskan diri untuk bertumbuh dengan UMKM sehingga kegiatan ini dilaksanakan.
Sebelumnya, kata dia, ada pula kegiatan literasi keuangan kepada masyarakat.
Nantinya, lanjut Darwisman, akan hadir 250 industri keuangan di bawah naungan OJK dari berbagai sektor.
Pihaknya juga berterimakasih kepada Pemkot Makassar karena sudah difasilitasi lokasi di Tugu MNEK.
Lokasi itu, jelas dia, sangat penting melihat posisinya strategis dan mobilisasi yang mudah.
Timnya sendiri menargetkan sekira ribuan pengunjung yang bakal memadati Tugu MNEK dalam dua hari.
“Kami berterimakasih kepada Pemkot Makassar. Target kami dua hari itu mencapai 10 ribu kunjungan bahkan lebih,” ujarnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.
“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.
“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.
Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak
Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.
“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.
“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.
Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.
Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.
“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.
“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.
“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.
Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.
Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.
“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login