Politics
Seto Tinjau Pasar Hartaco, Pedagang Keluhkan Minimnya Fasilitas dan Beban Retribusi
Kitasulsel–Makassar Calon Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa kembali melanjutkan agenda blusukan ke pasar-pasar tradisional. Kali ini, calon nomor urut 2 itu mengunjungi Pasar Parangtambung atau Pasar Hartaco, pada Senin (7/10/2024) pagi.
Sebelum ke pasar, Bupati Sinjai periode 2018-2023 itu menyempatkan ngopi bareng masyarakat di Warkop Tuan Guru, Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
“Tadi sebelum ke pasar kita ngopi-ngopi pagi dulu, sambil menunggu pasarnya buka,” kata Seto yang baru berusia 40 tahun ini.
Kader Gerindra itu menyebut jika dirinya rutin ngopi pagi dan berbaur dengan masyarakat. Menurutnya, warkop salah tempat menyerap aspirasi paling bagus.
“Warkop tempat ngumpul orang-orang, InsyaAllah kalau berkumpul dengan teman-teman di warkop bisa mendapatkan aspirasi,”ucapnya.
Setelah ngopi sekitar satu jam, Seto melanjutkan blusukan ke pasar. Di sana, Seto yang lahir 1983 berkeliling dan menyerap aspirasi dari para pedagang.
Selain itu, Seto yang menghabiskan masa kecil di sana cukup kaget melihat kondisi pasar Hartaco yang selama puluhan tahun tidak ada perubahan.
“Ini pasar Parangtambung merupakan pasar tradisional apalagi saya pernah tinggal di Hartaco cukup kaget melihat keadaan dan kondisi yang ada. Karena dari kecil saya sering lewat di sini, saya lihat tidak ada perubahan,” jelasnya.
Hasil dari keliling Pasar Hartaco, Seto mengungkapkan ada dua hal yang dikeluhkan pedagang, yakni infrastruktur pasar yang kurang dan mahalnya retribusi.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang didapati terutama retribusi mungkin lebih dari pasar yang lain. Mereka juga butuh perbaikan, nanti kita usahakan bagaimana meningkatkan pengunjung ke pasar,” ucapnya.
Salah satu pedagang, H Muhtar menaruh harapan kepada Seto. Sebab sejak 30 tahun menjual, kondisi pasar tidak pernah mengalami perubahan sehingga pembeli jarang datang.
“Bagaimana perkembangan pasar kalau pasar selalu ‘ngantuk’, kurang pengunjung,” curhat H Muhtar.
Untuk itu, dia berharap kepada Seto bisa membawa perubahan signifikan bagi Pasar Hartaco dan kembali menggairahkan ekonomi. “Mudah-mudahan Pak Seto membawa perubahan kepada pasar Parangtambung,”harapnya.
Penjual lainnya, Dg Muntu mengeluhkan retribusi yang harus dibayar cukup tinggi. Dengan kondisi pasar yang sepi, hal itu dinilai menyusahkan pedagang.
“Distribusi pasar tinggi sekali, penjual kesusahan. Kita doakan Andi Seto terpilih supaya bisa dikasi turun itu,” pungkasnya. (*)
NEWS
Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat
Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.
Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.
“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.
Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.
Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login