Connect with us

NEWS

DPP IKAKAS Dilantik Besok, Prof Nasaruddin Umar Dijadwakan Hadir

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA akan hadir dalam acara pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 bertempat di hotel Claro, Jumat 18 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh alumni dan keluarga besar As’adiyah di seluruh indonesia, yang diprediksi sekitar 500 orang untuk mendukung dan mensukseskan acara tersebut.

Sultan Tajang, S.H.I selaku ketua panitia mengatakan bahwa persiapan pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 sudah rampung 90 persen.

“Alhamdulillah kami selaku panitia sudah melakukan persiapan kegiatan ini sudah jauh-jauh hari karena ini adalah hajatan yang sudah lama di tunggu oleh seluruh alumni As’Adiyah,” terangnya.

BACA JUGA  Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini Insyaa Allah sukses karena seluruh alumni memberikan kontribusi terbaiknya baik itu dari segi sumbangan pikiran, tenaga, dan dana karena kegiatan ini adalah pertama kalinya diadakan pelantikan dan mukernas IKAKAS secara besar-besaran.

“Spirit dan dukungan dari para Gurutta adalah modal dasar kami membangun solidaritas mengawal kegiatan pelantikan dan mukernas DPP-IKAKAS, apalagi kali ini akan dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Anregurutta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang juga selaku Ketua Umum PP Pontren As’adiyah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Gurutta H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MA. akan hadir juga dalam kegiatan ini” tutup Sultan Tajang.

BACA JUGA  10 Ribu Ton Bantuan Beras Dikirim ke Palestina, Mentan Amran: Arahan Bapak Presiden

Untuk diketahui bahwa Pondok Pesantren As’adiyah berdiri pada tahun 1930 adalah pondok pesantren tertua di Sulawesi Selatan yang  terletak di tengah-tengah ibu kota Kabupaten Wajo, berjarak sekitar 200 km dari Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Didirikan pertama kali oleh seorang ulama Bugis yang lahir dan besar di Makkah, Arab Saudi, yakni Anregurutta KH. Muhammad As’ad atau lebih dikenal sebagai Anregurutta Puang Haji Sade.

Sejak berdiri Pondok Pesantren As’adiyah sudah memiliki kurang lebih 500 Cabang dan banyak mencetak ulama ternama, membuat Wajo digelari sebagai Kota santri.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan di 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.

BACA JUGA  RegulasiTok! Pemerintah Tetapkan Anggaran Makan Gizi Gratis Rp10 Ribu Setiap Anak

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.

Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.

Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

 

Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak.

Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.

Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.

BACA JUGA  Wamenag: Dai Harus Profesional, Kuasi Disiplin Ilmu

Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan.

Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.

Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel