Connect with us

NEWS

DPP IKAKAS Dilantik Besok, Prof Nasaruddin Umar Dijadwakan Hadir

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA akan hadir dalam acara pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 bertempat di hotel Claro, Jumat 18 Oktober 2024.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh alumni dan keluarga besar As’adiyah di seluruh indonesia, yang diprediksi sekitar 500 orang untuk mendukung dan mensukseskan acara tersebut.

Sultan Tajang, S.H.I selaku ketua panitia mengatakan bahwa persiapan pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 sudah rampung 90 persen.

“Alhamdulillah kami selaku panitia sudah melakukan persiapan kegiatan ini sudah jauh-jauh hari karena ini adalah hajatan yang sudah lama di tunggu oleh seluruh alumni As’Adiyah,” terangnya.

BACA JUGA  Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk 22 Anak di Maros

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini Insyaa Allah sukses karena seluruh alumni memberikan kontribusi terbaiknya baik itu dari segi sumbangan pikiran, tenaga, dan dana karena kegiatan ini adalah pertama kalinya diadakan pelantikan dan mukernas IKAKAS secara besar-besaran.

“Spirit dan dukungan dari para Gurutta adalah modal dasar kami membangun solidaritas mengawal kegiatan pelantikan dan mukernas DPP-IKAKAS, apalagi kali ini akan dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Anregurutta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang juga selaku Ketua Umum PP Pontren As’adiyah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Gurutta H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MA. akan hadir juga dalam kegiatan ini” tutup Sultan Tajang.

BACA JUGA  Tamsil Linrung Serukan Soliditas Dukung Visi Presiden Prabowo Pada Mukernas Wahdah Islamiyah

Untuk diketahui bahwa Pondok Pesantren As’adiyah berdiri pada tahun 1930 adalah pondok pesantren tertua di Sulawesi Selatan yang  terletak di tengah-tengah ibu kota Kabupaten Wajo, berjarak sekitar 200 km dari Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Didirikan pertama kali oleh seorang ulama Bugis yang lahir dan besar di Makkah, Arab Saudi, yakni Anregurutta KH. Muhammad As’ad atau lebih dikenal sebagai Anregurutta Puang Haji Sade.

Sejak berdiri Pondok Pesantren As’adiyah sudah memiliki kurang lebih 500 Cabang dan banyak mencetak ulama ternama, membuat Wajo digelari sebagai Kota santri.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA  Puan Maharani: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Percayakan Ilham Junaedy Kawal Perjuangan Peserta DA8 di Tingkat Nasional

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending