Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi ini, turut dihadiri sejumlah tokoh nasional asal Sulsel. Seperti Wakil Presiden Republik Indonesia 2004-2009 dan 2014-2019, HM Jusuf Kalla, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, serta Anggota DPR RI dari Sulsel.

Hadir pula Gubernur Sulsel 2018-2021 Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman, Forkopimda Sulsel, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, serta seluruh hadiran lainnya.

Di sela-sela paripurna HUT Sulsel dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sulsel dengan BPN Sulsel, penyerahan penghargaan kepala daerah, penghargaan OPD lingkup Pemprov Sulsel, penyerahan beasiswa kepada ASN berprestasi, penyerahan bonus kepada juara MTQ Nasional, penghargaan desa dan kelurahan serta bonus kepada atlet Sulsel.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Surati Presiden Minta PT Masmindo Dievaluasi

“Sebuah kebanggaan bagi kita semua karena HUT Sulsel Ke-355 ini dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak HM Jusuf Kalla yang merupakan orang tua kita semua. Terima kasih atas kehadirannya,” tutur Prof Zudan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan menyampaikan sejumlah pencapaian yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulsel. Pertumbuhan ekonomi Sulsel saat ini di angka 4,98 persen dan merupakan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa bagus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi Sulsel 4,98 persen, ini tandanya pertumbuhan ekonomi masih normal dan secara nasional Sulawesi Selatan masih di urutan ke 10 secara nasional. Inflasi nasional secara nasional dilakukan cek setiap bulan, kita bisa mengendalikan inflasi secara baik dibawah nasional,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Menurut Prof Zudan, pertumbuhan ekonomi ini merupakan kerja-kerja Gubernur Sulsel 2019-2021 HM Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel 2021-2023 Andi Sudirman Sulaiman, dan Pj Gubernur Sulsel 2023 Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan pondasi ekonomi yang bagus untuk Sulsel.

“Ekonomi tumbuh bagus, berkat kebijakan sejak Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Terima kasih kepada gubernur sebelumnya yang sudah menyiapkan ini semua,” ucap Prof Zudan.

Selain itu, Prof Zudan berharap ASN Pemprov Sulsel memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa dan diharapkan memiliki jiwa enterpreneur yang bagus untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Sulsel.

“SDM harus kita perhatikan karena kita menuju Indonesia Emas sisa 20 tahun lagi. Masyarakat harus memiliki pendapatan lebih tinggi dari saat ini. Mari kita membangun investasi yang ramah, kita harus belajar dari provinsi tetangga yang memiliki investasi lebih banyak dari kita,” ajak Prof Zudan.

BACA JUGA  Peringatan HUT Pangkep ke-65 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan selamat HUT Sulsel ke-355, yang mengusung tema Sulsel Rumah Kita untuk Semua.

Ia juga mengapresiasi keberhasil Pemprov Sulsel dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mewujudkan Pemilu damai. Mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan diharapkan hal yang sama bisa diwujudkan kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Kebutuhan Industri Besar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Lintas Stakeholder Kembangkan Potensi Garam di Sulsel

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Bangga dan Bahagia 9 Putra Putri Terbaik Sulsel Masuk Kabinet Merah Putih

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Peringatan HUT Pangkep ke-65 Bakal Dihadiri Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel