Connect with us

Kementrian Agama RI

Ikut Retret di Magelang, Menag: Satukan Visi Anggota Kabinet

Published

on

Kitasulsel–MAGELANG Ada yang berbeda dari periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Selang beberapa hari usai melantik para Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan, Presiden Prabowo Subianto memboyong jajarannya untuk mengikuti Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Turut serta dalam rombongan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Menag Nasaruddin mengapresiai inisiasi Presiden menggelar Retret Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, retret yang berlangsung sejak Kamis, 24 Oktober 2024 ini bermanfaaf untuk melatih kekompakan dan menyatukan visi kabinet. “Kegiatan ini bagus ya, karena jadi sarana untuk melatih kekompakan dan menyatukan visi Kabinet Merah Putih,” tutur Menag Nasaruddin Umar, saat ditemui usai senam pagi, Sabtu (26/10/2024).

BACA JUGA  Pelunasan Haji 1446 H: 28.120 Jemaah Telah Lunas

Dalam Retret Kabinet Merah Putih jajaran kabinet mengikuti senam pagi, latihan baris-berbaris, hingga pembekalan. Kegiatan ini bukan hanya menguji fisik, tetapi juga mempererat ikatan antar anggota kabinet, menyelaraskan visi, dan membentuk kekompakan sebagai satu tim.

Menag Nasaruddin juga menilai retret ini bentuk shock therapy yang penting, tidak hanya bagi anggota kabinet, tetapi juga untuk pejabat eselon di berbagai instansi.

“Latihan sekarang ini saya kira bukan hanya penting untuk para kabinet tetapi juga pejabat eselon 1, pejabat eselon 2 setiap instansi, itu saya kira sangat bagus untuk melakukan hal yang sama,” ucap Nasaruddin Umar.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun menekankan pentingnya kekompakan sebagai satu tim. Ia mengibaratkan kerja kabinet seperti tim sepak bola, di mana setiap anggota memiliki peran berbeda, namun bekerja sebagai satu kesatuan.

BACA JUGA  Kementerian Pertama Datang ke KPK, Menag: Libatkan Banyak Pihak Perbaiki Kemenag

“Analoginya sebagai sebuah tim sepak bola, ada yang di depan, ada yang di belakang, ada yang di samping, tapi semua men-support sebagai satu kesatuan,” ujar Prasetyo Hadi.

Kegiatan retreat di Akademi Militer Magelang ini menegaskan pentingnya kebersamaan, disiplin, dan kesatuan visi di antara para menteri Kabinet Merah Putih. Dengan semangat baru ini, mereka diharapkan mampu membawa pemerintahan menuju pencapaian yang lebih solid dan efektif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel