Connect with us

Nasional

Kemenag Siapkan Tunjangan Khusus untuk Guru RA dan Madrasah, Nominalnya Bikin Tambah Sejahtera

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Kementerian Agama (Kemenag) sangat peduli terhadap kesejahteraan para guru.

Sebagai bukti bahwa Kemenag berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, guru RA dan Madrasah bisa menerima tunjangan khusus.

Pemberian tunjangan khusus ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan para guru terutama di lingkungan Kemenag.

Namun, tidak setiap guru RA dan Madrasah layak menerima tunjangan ini.

Sasaran penerima tunjangan ini adalah guru RA dan Madrasah yang memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV.

Selain itu, mereka harus bertugas didaerah khusus serta tercatat di SIMPATIKA untuk menerima tunjangan ini.

Kendati demikian, yang menjadi prioritas penerima tunjangan khusus adalah guru RA dan Madrasah yang usianya lebih tua dan mengabdi lebih lama.

BACA JUGA  Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Ada 3 Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran Berat di Raja Ampat

Tunjangan khusus ini bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Tahun Anggaran 2024.

Guru RA dan Madrasah yang layak menerimanya akan menerima pembayaran tunjangan khusus setiap semester.

Pembayarannya langsung ke rekening guru masing-masing.

Besarnya tunjangan khusus adalah Rp1.350.000 per orang per bulan.

Meskipun hanya sebesar itu, tunjangan khusus dapat menambah kesejahteraan guru RA dan Madrasah.

 

banner 500x500

 

Sebagai informasi, guru yang mengajar di lebih dari satu RA atau Madrasah, hanya akan menerima satu porsi tunjangan khusus.

Tunjangan khusus dari Kemenag ini tidak dikenai potongan selain pajak.

Namun, apabila guru RA atau Madrasah mengalami hal-hal berikut, tunjangan khusus akan dihentikan:

BACA JUGA  Gurutta Sitti Aminah, Sosok Inspiratif di Balik Perjalanan Menag Nasaruddin Umar

– Meninggal dunia

– Berusia 60 tahun

– Beralih tugas dari jabatan fungsional guru ke jabatan lain

– Mutasi menjadi guru di instansi selain Kemenag

– Tidak lagi bertugas di RA/Madrasah

– Berhalangan tetap sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai guru

– Tidak lagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Itulah informasi tentang Kemenag siapkan tunjangan khusus untuk guru RA dan Madrasah dengan nominal yagn bikin tambaha sejahetra seerti dikutip klikpendidikan.id dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7077 Tahun 2023 pada Jumat, 25 Oktober 2024. ***

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Presiden Prabowo Sebut Negara yang Lengah Akan Jadi Budak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kecintaan suatu bangsa terhadap perdamaian tidak boleh mengaburkan pentingnya kesiapsiagaan pertahanan.

Dalam pembukaan ajang Indo Defence 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025), ia menyoroti bahwa sejarah telah membuktikan lemahnya sektor pertahanan bisa membuka jalan bagi runtuhnya kedaulatan.

“Keselamatan suatu bangsa harus dijamin oleh pertahanan suatu bangsa, tidak ada bangsa yang waras yang menghendaki perang, perang adalah kegiatan manusia yang destruktif, perang adalah menimbulkan kehancuran,” ujar Prabowo.

Menurutnya, perang memang bukan pilihan rasional bagi bangsa manapun. Namun sejarah umat manusia menunjukkan, ketika sebuah negara lengah terhadap pertahanan, nasibnya bisa tergadai.

“Biasanya bangsa itu jadi bangsa budak, ini adalah ajaran sejarah, karena itu bangsa Indonesia dari awal mengatakan bahwa bangsa Indonesia cinta damai. Tapi bangsa Indonesia lebih cinta kemerdekaan,” lanjutnya. (*)

BACA JUGA  Gurutta Sitti Aminah, Sosok Inspiratif di Balik Perjalanan Menag Nasaruddin Umar
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel