Connect with us

Kementrian Agama RI

Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024 yang digelar dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta.

Pada rapat ini, Menag menjelaskan upaya yang sudah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan penyelenggaraan haji 2024. Meski ada beberapa kekurangan, secara umum, menurutnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur telah diupayakan selama 73 hari,” ucap Menag Nasaruddin Umar, Senin (28/10/2024).

“Komitmen untuk menyediakan pelayanan haji ramah lansia dan haji yang berkeadilan telah diupayakan secara maksimal, di mana 21,41% atau sekitar 45.678 jemaah merupakan jemaah haji lansia di atas 65 tahun,” lanjut Menag.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

Alhasil, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,20 dengan kategori sangat memuaskan. “Semua jenis layanan pada tahun 1445H/2024M berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan,” terang Menag.

Sementara itu, Menag juga berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan lancar meski tengah berlangsung proses transisi organisasi. Ia mengatakan, saat ini, proses penyelenggaraan haji 2025 sudah berjalan. Ia akan terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Haji demi kesuksesan haji 2025.

“Haji tidak boleh gagal gara-gara transisi organisasi,” tegas Menag. Ia menekankan bahwa Ia akan bekerja keras untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Untuk memastikan hal tersebut, Menag menilai perlu adanya komunikasi intensif dengan berbagai pihak baik dengan Badan Haji maupun komisi VIII DPR RI.

“InsyaAllah transisi berjalan dengan halus sehingga tidak adanya kendala bagi jemaah haji. Kita sudah bersepakat anatara Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama RI. Karena yang utama adalah keselamatan dana kenyamanan jemaah haji,” harapnya.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas dalam evaluasi haji ini. Ia pun meminta Menag memperbaiki penyampaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Silahkan Pak Menteri dibuat berbasis keputusan yang diambil. Nanti kita akan bahas ulang pada rapat kerja berikutnya,” ucapnya. Ia pun berharap, apapun masukan yang dibuat pada rapat kali ini segera ditindaklanjuti. (*)

BACA JUGA  Menag: ISNU Harus Jadi Transformer Nilai Islam Modern dari Indonesia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

BACA JUGA  Menag Sebut Undangan Haji Raja Salman adalah Kehormatan Besar

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar: Satu-Satunya Non-Arab dalam Dewan Penasihat Yayasan Milik MBS

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending