Connect with us

Kementrian Agama RI

Hadiri Rapat Evaluasi Haji, Menag Harap Haji 2025 Sukses

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024 yang digelar dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta.

Pada rapat ini, Menag menjelaskan upaya yang sudah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan penyelenggaraan haji 2024. Meski ada beberapa kekurangan, secara umum, menurutnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur telah diupayakan selama 73 hari,” ucap Menag Nasaruddin Umar, Senin (28/10/2024).

“Komitmen untuk menyediakan pelayanan haji ramah lansia dan haji yang berkeadilan telah diupayakan secara maksimal, di mana 21,41% atau sekitar 45.678 jemaah merupakan jemaah haji lansia di atas 65 tahun,” lanjut Menag.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Alhasil, berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,20 dengan kategori sangat memuaskan. “Semua jenis layanan pada tahun 1445H/2024M berada pada kategori memuaskan dan sangat memuaskan,” terang Menag.

Sementara itu, Menag juga berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan lancar meski tengah berlangsung proses transisi organisasi. Ia mengatakan, saat ini, proses penyelenggaraan haji 2025 sudah berjalan. Ia akan terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Haji demi kesuksesan haji 2025.

“Haji tidak boleh gagal gara-gara transisi organisasi,” tegas Menag. Ia menekankan bahwa Ia akan bekerja keras untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan jemaah.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Untuk memastikan hal tersebut, Menag menilai perlu adanya komunikasi intensif dengan berbagai pihak baik dengan Badan Haji maupun komisi VIII DPR RI.

“InsyaAllah transisi berjalan dengan halus sehingga tidak adanya kendala bagi jemaah haji. Kita sudah bersepakat anatara Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama RI. Karena yang utama adalah keselamatan dana kenyamanan jemaah haji,” harapnya.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, bahwa masih banyak hal yang perlu dibahas dalam evaluasi haji ini. Ia pun meminta Menag memperbaiki penyampaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Silahkan Pak Menteri dibuat berbasis keputusan yang diambil. Nanti kita akan bahas ulang pada rapat kerja berikutnya,” ucapnya. Ia pun berharap, apapun masukan yang dibuat pada rapat kali ini segera ditindaklanjuti. (*)

BACA JUGA  Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag dan Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Kemenag Siap Dukung NU Dalam Membangun Keluarga Maslahat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia
Continue Reading

Trending