Connect with us

Kementrian Agama RI

Bicara di Aliansi Kebangsaan, Menag Soroti Kesenjangan Keberagamaan Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kondisi keberagamaan saat ini, ada jarak atau kesenjangan antara ajaran agama dengan pemeluknya. Hal tersebut diungkapkan Menag saat memberikan Pidato Kebangsaan pada Milad ke-14 Aliansi Kebangsaan, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Saya ingin menyampaikan bahwa ukuran keberagamaan saat ini juga sangat-sangat formalistik. Antara ajaran agama itu sendiri dengan masyarakatnya itu ada diskrepansi (kesenjangan) yang sangat jauh. Apa kata agamanya dan apa yang dilakukan oleh umat beragamanya sangat berjarak,” ucap Menag.

Menag mengatakan, jika berbicara tentang agama, sekarang ini terkesan sepeti membicarakan tentang sesuatu yang kaku, tekstual, dan memiliki orientasi masa lampau. Ajaran agama juga dipahamkan dengan pendekatan yang sangat tekstual, deduktif, dan kualitatif.

BACA JUGA  Dari Golden Age ke Era Digital, Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam

“Tapi, berbicara dengan lingkungan pacu kita sekarang ini, kita seperti ditantang seolah hidup seribu tahun yang akan datang. Sangat liberal, sangat rasional, dan sangat kuantitatif, sangat induktif,” ungkapnya.

Kondisi seperti itu, menurut Menag, semakin menciptakan jarak antara pemeluk dengan agamanya sendiri. Menag menjelaskan, secara hakikat, keberagamaan itu adalah bagaimana menjadikan ajaran agama itu bukan hanya sebagai mitos, tapi juga sekaligus sebagai logos dan etos. Karenanya, agama harusnya menjadi pedoman dalam berilmu dan juga berperilaku.

“Nah ini kan mitosnya ke mana, logosnya ke mana, orientasinya ke mana, dan yang kita lihat juga etosnya juga ke mana? Jadi belum ada penghayatan yang secara konsisten di dalam diri kita sebagai warga Bangsa Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

Menag berharap, apa yang terjadi saat ini bisa dihindari di Indonesia. Menurutnya perlu pemikiran-pemikiran secara utuh terkait keberagamaan. Karenanya, perlu kembali menggali pemikiran para tokoh pendahulu terkait keberagamaan di Indonesia.

“Nah ini sangat memberikan pembelajaran buat kita semuanya. Nah tokoh-tokoh seperti ini saya kira perlu kita gali pemikirannya,” ucap Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta ASN Kemenag Harus Jadi Suara yang Menyejukkan di Tengah Situasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama sebagai teladan sekaligus pembawa pesan damai di tengah kondisi bangsa yang sedang sensitif.

Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Eselon I, II, serta Kakanwil dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dalam rapat yang digelar secara daring tersebut, Menag menekankan agar setiap pejabat dan aparatur Kemenag mampu mengendalikan emosi serta terus memperkuat kolaborasi untuk menjaga suasana kondusif.

“Tugas kita adalah menciptakan ketenangan. Jangan terpancing provokasi yang melampaui batas kemanusiaan. Mari ajak masyarakat untuk kembali ke rumah ibadah, berdzikir, beristighotsah, dan beribadah sesuai agama masing-masing sebagai bentuk introspeksi diri,” tegas Menag Nasaruddin Umar, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Negosiasi Berhasil, Menag Pastikan Klinik Kesehatan Haji Daker Makkah Beroperasi

Lebih jauh, Menag menekankan bahwa setiap ASN Kemenag membawa nama institusi dalam setiap perilakunya. Karena itu, di tengah kondisi bangsa yang tengah memanas, ASN Kemenag harus tampil sebagai cerminan lembaga pemerintah yang menebarkan kerukunan dan kedamaian.

“Jadikan mulut kita sebagai mulut Kementerian Agama. Apa yang kita katakan, itulah suara Kemenag—suara yang menyejukkan dan meredam ketegangan,” pesannya.

Menag juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenag aktif menyadarkan masyarakat, termasuk keluarga terdekat, agar tidak terlibat dalam kegiatan provokatif.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari sistem demokrasi, namun tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerusakan atau keresahan publik.

“Demonstrasi itu sah dan diperbolehkan. Namun, jangan sampai melampaui batas,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel