Connect with us

Pemkot Makassar

Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD, Irwan Rusfiady Adnan Tekankan Pentingnya Transparansi Aset

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Akuntabilitas Pengelolaan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian di Hotel Best Western pada Selasa, (29/10/2024).

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMD sebagai langkah memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkot Makassar.

“Akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan aset BUMD, karena aset ini adalah milik masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Irwan menambahkan, pengelolaan aset BUMD yang akuntabel tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel

“BUMD memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara baik,” jelasnya.

Selain itu, Irwan juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan aset BUMD untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing perusahaan daerah.

“Inovasi merupakan salah satu kunci keberhasilan bagi BUMD dalam menghadapi tantangan dan tuntutan perubahan,” jelasnya.

Ia berharap melalui FGD ini, para peserta dapat berbagi wawasan serta strategi yang dapat diterapkan dalam mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan BUMD.

“Kami berharap agar FGD ini menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan aset dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan BUMD,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai isu penting, seperti optimalisasi aset, manajemen risiko, serta sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel. Diskusi ini diharapkan menghasilkan solusi yang dapat diterapkan BUMD. (*)

BACA JUGA  Coto Anging Mammiri I Hadir dengan Wajah Baru, Wali Kota Munafri Harap Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Dukung Gerakan Pangan Murah di Lorong Wisata

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Makassar- BBWS Sepakat Tertibkan Area Sekitar Kanal

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Apresiasi Peresmian SPKT-SKCK & PAMAPTA, Pelayanan Terpadu di Polrestabes

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending