Connect with us

Pemkot Makassar

Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD, Irwan Rusfiady Adnan Tekankan Pentingnya Transparansi Aset

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Akuntabilitas Pengelolaan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian di Hotel Best Western pada Selasa, (29/10/2024).

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMD sebagai langkah memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkot Makassar.

“Akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan aset BUMD, karena aset ini adalah milik masyarakat yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Irwan menambahkan, pengelolaan aset BUMD yang akuntabel tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

BACA JUGA  Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Industri

“BUMD memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara baik,” jelasnya.

Selain itu, Irwan juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam pengelolaan aset BUMD untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing perusahaan daerah.

“Inovasi merupakan salah satu kunci keberhasilan bagi BUMD dalam menghadapi tantangan dan tuntutan perubahan,” jelasnya.

Ia berharap melalui FGD ini, para peserta dapat berbagi wawasan serta strategi yang dapat diterapkan dalam mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan BUMD.

“Kami berharap agar FGD ini menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan aset dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan BUMD,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, para peserta FGD diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai isu penting, seperti optimalisasi aset, manajemen risiko, serta sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel. Diskusi ini diharapkan menghasilkan solusi yang dapat diterapkan BUMD. (*)

BACA JUGA  Dosen dan Guru Besar ASPIKOM Titip Harap ke Wali Kota Munafri
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Disdik Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, 25–28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar. Surat edaran tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Dalam peringatan tersebut dijelaskan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Kompak Jamu Kementerian Hukum RI dan Ikatan Notaris Indonesia Sulsel di Atas Kapal Pinisi

Untuk mengantisipasi hal itu sekaligus menjaga kelancaran proses belajar mengajar, kegiatan pembelajaran tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring atau online mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan bersama serta kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar di tengah potensi cuaca ekstrem.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel
Continue Reading

Trending