Connect with us

Politics

KPU Makassar Siapkan 28.992 Surat Suara Cadangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 28.992 surat suara cadangan. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 2,5 persen surat suara cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.037.164 pemilih. Total surat suara yang dicetak mencapai 1.066.156 eksemplar, termasuk cadangan.

“Terkait jumlah surat suara, kami mencetak 1.066.156 eksemplar, yang sudah termasuk cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah DPT,” jelas Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, Senin (28/10).

Yasir menyampaikan, surat suara yang telah dicetak ini akan dikirimkan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dalam pekan ini.

BACA JUGA  Ilham Fauzi Mau Adopsi Program Sumur Resapan Untuk Atasi Banjir Makassar

“Saat ini surat suara sudah berada dalam kontainer dan siap diberangkatkan dari Tanjung Perak menuju Makassar. Kami perkirakan, akhir Oktober, surat suara sudah tiba di Makassar,” tambah Yasir.

Setibanya di Makassar, surat suara akan langsung diantar dan disimpan di gudang logistik Pilkada, bersamaan dengan logistik untuk lima daerah lainnya. Sebelumnya, logistik seperti kotak suara, bilik, tinta, segel, dan kabel tis sudah lebih dulu tiba di Gudang Logistik di Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

“Gudang logistik di Borong akan menerima surat suara yang tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta, dan akan dijemput serta dikawal oleh pihak kepolisian dan KPU hingga gudang logistik,” tandas Yasir.

BACA JUGA  Soal Survei, Jubir DiA: Tak Masuk Akal Danny – Azhar di Bawah 35%

Diketahui bahwa surat suara Pilwali Makassar dicetak oleh PT Gramedia Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sesuai aturan KPU RI yang menetapkan pencetakan surat suara untuk Pilkada dengan lebih dari tiga pasangan calon dilakukan di PT Gramedia.

Terdapat enam kabupaten dengan empat pasangan calon yang juga akan dicetak di lokasi yang sama.

Sebelumnya, KPU Sulsel juga memastikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Namun, KPU menghadapi tantangan berupa 91 kecamatan tanpa akses internet (blank spot) di 22 kabupaten/kota di Sulsel.

BACA JUGA  Seto Dapat Restu Prabowo, Singgung Pembangunan Stadion

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan provider seperti Indosat dan Telkomsel untuk mendukung konektivitas di lokasi-lokasi blank spot pada saat pemilihan nanti.

“Provider seperti Telkomsel dan Indosat telah berkomitmen membantu kami di wilayah-wilayah blank spot,” ujar Romy.

Kabupaten Toraja Utara memiliki titik blank spot terbanyak, yaitu di 14 kecamatan, diikuti oleh Kabupaten Selayar dengan 10 kecamatan. Selain itu, Romy juga berharap PLN dapat menyediakan genset di setiap Kantor KPU di daerah untuk mengantisipasi wilayah rawan pemadaman listrik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah Kuasai Survei Pilkada Sidrap, Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  RT/RW Kelurahan Bunga Eja Baru Tegaskan Berada di Barisan Seto-Rezki Untuk Pilwalkot Makassar Mendatang

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel