Connect with us

NEWS

RDP Komisi IX DPR RI, Taruna Ikrar Paparkan Asta Cita Presiden Prabowo Menjadi Program Strategis BPOM 2025-2029

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar bersama seluruh jajaran Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar bersama seluruh jajaran melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Rapat di pimpin Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Felly Estelita Runtuwene, Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Komisi IX juga akan bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional untuk mengawasi penyaluran makan siang gratis.

Di Komisi IX, Felly didampingi Wakil Ketua Charles Honoris (Fraksi PDI-Perjuangan), Yahya Zaini (Fraksi Partai Golkar), Putih Sari (Fraksi Partai Gerindra) dan Nihayatul Wafiroh (Fraksi PKB).

Komisi IX memiliki mitra antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

BACA JUGA  MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan). Selanjutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Badan Gizi Nasional.

Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar menyampaikan program BPOM merujuk asta cita prioritas nasional Presiden Prabowo, terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas.

Lanjut Taruna untuk mencapai masyarakat sehat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas strategi BPOM salah satunya penguatan pengawasan pre postmarket.

“Dengan mendorong inovasi untuk mengantisipasi ancaman keamanan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan mendukung UMKM dan memberantas mafia di BPOM serta memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas mendorong kewirausahaan pengembangan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur serta melanjutkan hirilisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Taruna Ikrar.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Anggota Komisi IX DPR RI memberi apresiasi atas kinerja nyata untuk rakyat jajaran BPOM dan memberikan masukan agar perbanyak loka dan laboratorium mobile di daerah seluruh Indonesia dan komisi IX memfasilitasi serta mendukung untuk mewujudkan dengan anggaran yang cukup di BPOM. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi III DPR Kawal Kasus Dugaan Pembakaran Tiga Santri di Lombok Tengah, Desak Polisi Tahan Tersangka

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya mengawal penuntasan kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar berat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin (13/7/2026). Rapat menghadirkan dua korban selamat beserta orang tua mereka, keluarga korban meninggal, tim kuasa hukum, serta jajaran Polres Lombok Tengah untuk mengurai berbagai fakta yang masih menjadi perhatian dalam proses penyidikan.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 13 Desember 2025 itu baru mendapat sorotan luas setelah keluarga korban melapor ke polisi dan rekaman kondisi korban beredar di media sosial.

Menurut Hinca, terdapat sejumlah aspek yang harus diusut secara menyeluruh, mulai dari dugaan tindak pidana kekerasan berat terhadap anak, lambannya penanganan perkara, hingga perbedaan kronologi antara keterangan keluarga korban dan pihak pondok pesantren.

“Berdasarkan keterangan korban dan keluarga, pelaku diduga mengancam akan membakar korban,” ujar Hinca dalam rapat.

BACA JUGA  Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Ia menambahkan, penyidik perlu mendalami perbedaan narasi mengenai penyebab kebakaran. Keluarga korban meyakini insiden tersebut merupakan tindakan yang disengaja, sedangkan informasi yang disampaikan Kementerian Agama berdasarkan keterangan pihak pesantren menyebut kebakaran terjadi saat para santri membuat ketapel menggunakan bensin.

Suasana Haru Warnai Rapat

Rapat berlangsung emosional ketika ibu almarhum Sahril Sobirin, Rumah, tidak mampu menahan tangis saat menyampaikan kesaksiannya. Karena kondisi psikologisnya, pernyataannya dibacakan oleh tim kuasa hukum Hotman 911.

Dalam surat tersebut, Rumah mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum kejadian, anaknya sempat mengaku diancam akan dibakar apabila tidak menuruti kemauan anak pemilik pondok pesantren.

“Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai,” demikian kutipan surat yang dibacakan di hadapan anggota Komisi III DPR.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI mengawal proses hukum hingga tuntas serta menyelidiki dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap keluarga korban.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan penyidikan agar korban dan keluarganya memperoleh keadilan.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Perundungan

Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan bahwa para korban diduga telah mengalami perundungan berulang sebelum peristiwa pembakaran terjadi.

Menurutnya, salah seorang korban mengaku kerap dipukul dan ditendang, sementara korban lainnya dipaksa membeli bensin dengan ancaman akan dipukul atau dibakar apabila menolak.

Berdasarkan kesaksian dua korban yang selamat, Putri menilai terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut dilakukan secara sengaja.

Ia menjelaskan tersangka diduga menuangkan bensin ke dalam wadah, menyalakan api, kemudian keluar dari ruangan lebih dahulu tanpa berusaha menyelamatkan tiga korban yang masih berada di dalam.

“Kami melihat ada satu kesengajaan yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, Sahril Sobiri mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama kurang lebih dua bulan. Sementara dua korban lainnya masih mengalami dampak serius akibat luka bakar yang diderita.

DPR Desak Polisi Segera Lakukan Penahanan

BACA JUGA  Ketua MK Suhartoyo: Kampus dan Mahkamah Konstitusi Punya Misi Sama Menjaga Negara Hukum

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menyoroti belum ditahannya dua tersangka yang telah ditetapkan Polres Lombok Tengah, yakni pengasuh pondok pesantren berinisial AMR dan seorang santri berinisial MR.

Habiburokhman meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap AMR meskipun sedang menjalani perawatan karena sakit. Menurutnya, apabila kondisi kesehatan menjadi kendala, penyidik dapat menerapkan pembantaran agar tersangka tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai beliau mengonsolidasikan saksi-saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sebenarnya,” tegas Habiburokhman.

Menanggapi hal tersebut, Kasat reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPR. Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka AMR belum dapat dilakukan karena alasan kesehatan, sedangkan tersangka MR yang masih berstatus anak dikenai kewajiban wajib lapor sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus dugaan pembakaran yang terjadi pada akhir 2025 itu kini terus bergulir dalam tahap penyidikan. Komisi III DPR menegaskan akan mengawal proses hukum hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan.

Continue Reading

Trending