Connect with us

NEWS

Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Resmi menjabat Ketua definitif DPRD Sulsel Periode 2024-2024.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (31/10/2024).

Rachmatika Dewi sendiri dilantik bersama empat Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina (Golkar), Yasir Machmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP) dan Fauzi Andi Wawo (PKB).

“Hari ini saya Ketua Pengadilan Tinggi Makassar akan mengambil sumpah saudara saudari sebagai pimpinan DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029,” ucap Zainuddin, saat memandu pengambilan sumpah.

Ia juga mengatakan bahwa, sumpah ini disamping disaksikan diri sendiri dan yang hadir, perlu juga disadari bahwa sumpah ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA  Kemensos Buka 853 Formasi PPPK Guru 2025, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengawali samnutannya, menyampaiman terimakasih kepada seluru Ketuam Umu Partai.

“Ketum Partai NasDem, Ketua DPW NasDem Sulsel, wabil khusus Ibu Fatmawati Rusdi yang telah memberi kesempatan,” jelas Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Cicu juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel beserta jajaran yang telah menfasilitasi dan mendodorng penetapan pimpinan definiti DPRD sulsel.

Ketua DPD NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa usai pelantikan pimpnan DPRD Sulsel, selanjutnya akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

“Percepatan pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan badan-badan mendesak untuk segera kita wujudkan segera,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Hadiri Diest Natalis UIN Alauddin Makassar Ke 59

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending