Connect with us

Kementrian Agama RI

Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2024 M. Dari pembahasan itu, diketahui dana efisiensi haji 2024 mencapai lebih dari Rp601 miliar.

Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. Rapat diikuti juga oleh pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BPKH, serta Garuda Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445H/2024M per 31 Agustus 2024. “Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” ujar Menag di Jakrta, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA  Lewat FGD KUB, Dr. Bunyamin M. Yapid Serukan Penguatan Moderasi dan Ekoteologi

Dalam kesimpulan rapat disebutkan , Komisi VIII DPR RI dapat memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Agama.

“Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. “Pemerintah dan lembaga terkait untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

UNICEF Apresiasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag, Dinilai Perkuat Karakter Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai pendekatan nyata dalam transformasi pendidikan keagamaan. Kedua program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap guru maupun peserta didik dalam membangun karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.

Apresiasi tersebut disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan keagamaan, perlindungan anak, hingga penguatan kerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Maniza menyampaikan bahwa UNICEF menghargai kemitraan yang telah terjalin dengan Kementerian Agama, termasuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah melahirkan berbagai program kolaboratif.

Menurutnya, inovasi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi layak menjadi contoh praktik baik yang dapat diperluas.

“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” ujar Maniza

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

UNICEF juga mengusulkan penguatan kerja sama melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, serta pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi merupakan fondasi transformasi pendidikan agama yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, spiritualitas, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

“Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa perubahan karakter peserta didik tidak cukup dilakukan melalui perubahan materi pembelajaran semata, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar.

Menurut Menag, transformasi pendidikan harus mengintegrasikan tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral yang kemudian diwujudkan dalam Ethos, yaitu perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Nasaruddin menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Pendekatan ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong peserta didik merasakan dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dalam kehidupan.

“Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, implementasi kurikulum tersebut selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan perubahan positif, terutama dalam pendekatan para pendidik yang kini lebih mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan dibandingkan hukuman fisik.

Selain itu, Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.

BACA JUGA  Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Serahkan Bantuan Pendidikan BAZNAS Bone untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya terhadap perubahan perilaku peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren.

Menutup pertemuan, Nasaruddin menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending