Connect with us

Kementrian Agama RI

Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp601 Miliar

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2024 M. Dari pembahasan itu, diketahui dana efisiensi haji 2024 mencapai lebih dari Rp601 miliar.

Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. Rapat diikuti juga oleh pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BPKH, serta Garuda Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445H/2024M per 31 Agustus 2024. “Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” ujar Menag di Jakrta, Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA  Menag: Universalitas Ajaran Buddhis Jadi Sendi-Sendi Kearifan Lokal Dunia

Dalam kesimpulan rapat disebutkan , Komisi VIII DPR RI dapat memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Agama.

“Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. “Pemerintah dan lembaga terkait untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Lantik Pengurus IPIM Kalteng, Menag: Perkuat Jejaring Masjid dalam Semangat Moderasi

Published

on

Kitasulsel–PALANGKARAYA Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik pengurus Ikatan Persaudaraan Iman Masjid (IPIM) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kampus UIN Palangka Raya. Pelantikan ini menandai komitmen baru dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keyakinannya bahwa para pengurus IPIM yang baru dilantik akan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

“Saya percaya bahwa Saudara-saudara sekalian dapat mengemban amanah ini dengan penuh kebaikan dan dedikasi untuk masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, keselamatan, dan keberhasilan dalam setiap langkah pengabdian Saudara-saudara sekalian,” ujar Menag, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid LC MH Dampingi Menteri Agama Terima Mantan Dubes Arab Saudi di Istiqlal

Menag juga menekankan pentingnya peran IPIM sebagai wadah persaudaraan dan kolaborasi antar imam serta pengurus masjid, agar fungsi masjid tidak hanya menjadi tempat ritual, tetapi juga menjadi pusat penguatan spiritual dan sosial.

“Masjid harus menjadi episentrum peradaban umat. Dari masjid lahir semangat kebaikan, keteladanan, dan solidaritas sosial. Karena itu, saya berharap IPIM mampu memperkuat jejaring masjid di seluruh Kalimantan Tengah dalam semangat moderasi beragama,” imbuhnya.

Selain itu, Menag mengingatkan bahwa dalam konteks kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang majemuk, keberadaan IPIM juga dapat menjadi jembatan harmoni antarumat beragama.

“Saya melihat masyarakat Kalimantan Tengah hidup dalam suasana rukun dan damai. IPIM dapat mengambil peran penting untuk memperkuat kerukunan ini melalui dakwah yang menyejukkan dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Menag.

BACA JUGA  Menag Tengah Upayakan Izin Operasional KKHI Daker Makkah

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, memohon agar para pengurus IPIM Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban amanah dan mewujudkan visi besar menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.

“Semoga IPIM Kalimantan Tengah menjadi contoh organisasi keagamaan yang moderat, berdaya, dan berdampak bagi kemaslahatan umat,” pungkas Menag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel