Connect with us

NEWS

Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Resmi menjabat Ketua definitif DPRD Sulsel Periode 2024-2024.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (31/10/2024).

Rachmatika Dewi sendiri dilantik bersama empat Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina (Golkar), Yasir Machmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP) dan Fauzi Andi Wawo (PKB).

“Hari ini saya Ketua Pengadilan Tinggi Makassar akan mengambil sumpah saudara saudari sebagai pimpinan DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029,” ucap Zainuddin, saat memandu pengambilan sumpah.

Ia juga mengatakan bahwa, sumpah ini disamping disaksikan diri sendiri dan yang hadir, perlu juga disadari bahwa sumpah ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA  Pengamat: Syaharuddin Alrif adalah “Roh” NasDem Sulsel yang Sesungguhnya

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengawali samnutannya, menyampaiman terimakasih kepada seluru Ketuam Umu Partai.

“Ketum Partai NasDem, Ketua DPW NasDem Sulsel, wabil khusus Ibu Fatmawati Rusdi yang telah memberi kesempatan,” jelas Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Cicu juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel beserta jajaran yang telah menfasilitasi dan mendodorng penetapan pimpinan definiti DPRD sulsel.

Ketua DPD NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa usai pelantikan pimpnan DPRD Sulsel, selanjutnya akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

“Percepatan pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan badan-badan mendesak untuk segera kita wujudkan segera,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

BACA JUGA  Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid
Continue Reading

Trending