Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kepada Umat Buddha Indonesia agar tetap menjaga kesakralan Borobudur sebagai tempat Ibadah. Menurutnya itu penting untuk menjaga spiritualitas Borobudur.

Hal tersebut diungkapkan Menag saat acara Silaturahmi Kebangsaan Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan bersama Umat Buddha Indonesia, yang diselenggarakan oleh Keluarga Cendikiawan Buddihs Indonesia di Ji Expo, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

“Borobudur itu banyak sekali fungsinya, tapi sekalipun fungsinya begitu banyak, fungsi kesakralannya tidak boleh dihilangkan, karena Borobudur itu kebanggaan semuanya. Bukan hanya kebanggaannya Buddha, tapi kebanggaan dunia,” ucap Menag.

Demi menjaga kesakralan tersebut, Menag meminta seluruh umat agar tak melihat Borobudur hanya dari aspek ekonominya saja namun juga spiritualnya. Meski demikian, ia mengharapkan hal tersebut bisa beriringan antara peningkatan spiritualitas dan peningkatan ekonomi bagi warga sekitarnya.

BACA JUGA  Menag RI Terima Kunjungan Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita

“Jangan sampai nanti kita melakukan rasionalisasi yang justru menyimpang dari pada fungsinya. Tapi pada saat yang bersamaan juga bagaimana Borobudur itu bisa memberikan kontribusi secara ekonomis kepada masyarakat sekitarnya,” harap Menag.

“Saya kira di indonesia wisata religi yang paling tinggi pengunjungnya adalah Borobudur. Di susul Istiqlal. Oleh karena itu, jadi rumah ibadah itu mendapat berkah. Mari kita pertahankan orisinalitasnya borobudir. Jangan mengeksploitasi borobudur dan menghilangnkgan kesakralannya,” pinta Menag.

Menag mengatakan, Candi Borobudur adalah candi yang terlindungi, bahkan oleh organisasi dunia, karena itu Masyarakat Indonesia juga harus turut melindungi Borobudur dari hal-hal yang merusaknya.

“Karena itu, Saya mengimbau pada masyarakat setempat untuk memberikan apresiasi secara spiritual bahwa bangunan sakral seperti itu yang dikeramatkan oleh para penganutnya, Tidak usah dipertentangkan. Jadi saya kira inilah kebanggaan Indonesia, inilah kebanggaan dunia. Mari kita rawat bersama,” tutup Menag. (*)

BACA JUGA  Banyak Diapresiasi, Menag Minta ASN Kemenag Makin Profesional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  LSI: Nasaruddin Umar Menteri Paling Memuaskan di Kabinet, Publik Beri 92,9 Poin

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending