Connect with us

Pemkot Makassar

Bertemu DMI, Pjs Arwin Azis Harap Masjid-masjid Bebas Biaya Parkir dan Terapkan Azan Serentak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menerima audiensi pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar di Kantor Balai Kota, Jumat, 8 November 2024.

Dalam pertemuan ini, Arwin mengungkapkan harapannya agar seluruh masjid di Makassar menerapkan kebijakan bebas parkir dan melaksanakan azan serentak.

Menurutnya, masjid sebagai tempat ibadah sepatutnya memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Arwin juga menambahkan bahwa biaya parkir di area masjid dapat diatur sehingga masjid-masjid tetap dapat memberikan apresiasi bagi petugas yang membantu pengelolaan parkir.

Ia berharap agar tabungan masjid bisa digunakan untuk memberikan dukungan finansial kepada para petugas yang menjaga area parkir di sekitar masjid.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu

“Dengan demikian, masjid tetap memberikan layanan terbaik tanpa membebani masyarakat yang datang untuk beribadah,” kata Arwin pada sela-sela pertemuan.

Di samping itu, Arwin juga mendorong DMI untuk memberikan arahan kepada seluruh masjid di Makassar agar melaksanakan azan secara serentak.

Menurutnya, azan yang berkumandang secara bersamaan dapat menciptakan suasana khusyuk dan disiplin dalam beribadah di kota Makassar.

Ketua DMI Kota Makassar, H. M. Yunus, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DMI dan Pemkot Makassar yang membuat program-program masjid semakin dikenal oleh masyarakat.

Bahwa DMI hadir bukan hanya untuk memakmurkan masjid dari segi jumlah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas jemaah dan tata kelola masjid.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Belajar ke Food Station Jakarta, Bidik Bisnis Pangan dan Urban Farming

Menanggapi harapan Pjs Wali Kota tersebut, Yunus mengaku siap untuk mengakomodir aspirasi tersebut.

Ia menyambut baik gagasan tersebut dan mengakui bahwa kebijakan parkir gratis di area masjid bisa membawa dampak positif bagi jemaah.

“Saya sangat setuju dengan gagasan ini, karena saya sendiri pernah mengalami,” ujarnya.

Yunus menambahkan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan ini dengan para pengurus masjid di Makassar.

Salah satu upayanya adalah memfasilitasi masjid-masjid di Makassar dengan perangkat radio agar azan dapat berkumandang secara bersamaan, seperti yang dilakukan di Makkah.

“Dengan adanya teknologi seperti radio, azan bisa dikumandangkan secara serentak di seluruh masjid di Makassar, memberikan nuansa yang lebih sakral dan harmonis,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA  Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Sambut Kedatangan Studi Banding Pemkot Bontang

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan Pegadaian Konsolidasikan Bank Sampah, Menuju Zero Waste

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending