Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Menag Khatib dan Imam Salat Jumat di Toraja Utara

Published

on

Kitasulsel—Toraja—Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Nasaruddin Umar bertindak sebagai khatib dan imam salat Jumat di Masjid  Agung Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat 08 November 2024.

Mengawali khutbahnya, Menag mengajak jemaah mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan sehingga dapat hadir menunaikan kewajiban selaku umat muslim yaitu salat Jumat berjamaah di hari yang Allah tetapkan sebagai penghulu dari segala hari.

Menag kemudian mengangkat kisah tiga pemuda yang berprofesi sebagai pengumpul kayu bakar. Ketiga pemuda ini terjebak dalam gua yang tertutup batu besar namun berhasil keluar dengan selamat.

“Dari Abdullah bin Umar, ia berkata aku mendengar Rasulullah bersabda ada tiga orang sebelum kalian sedang bepergian. Mereka lalu menginap di sebuah gua. Tiba-tiba batu besar terjatuh dari gunung lalu menutupi pintu gua tempat tiga pemuda ini berlindung,” tutur Menag.

BACA JUGA  Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 7,23 Persen Triwulan Ketiga 2024, Nilainya Hingga Rp199,36 Triliun

Tidak ada celah sedikitpun di bibir gua yang bisa menjadi pintu untuk keluar dari gua, lanjut Menag. “Kemudian salah satu dari mereka berkata kalian tidak akan selamat dari batu besar ini kecuali jika kalian berdoa kepada Alah dengan menyebutkan amal baik kalian,” imbuhnya.

Setelah ketiga pemuda tadi menceritakan amal baik mereka, kata Menag, akhirnya atas kehendak Allah batu besar yang menutupi bagian pintu gua terbuka dan pemuda ini bisa keluar dengan selamat.

Mengambil hikmah dari kisah pemuda tersebut, Menag berharap setiap umat muslim senantiasa meningkatkan ketakwaannya dan berlomba-lomba melakukan amalan-amalan yang akan mendatangkan pahala bagi dirinya.

“Lakukan kebaikan dan amalan-amalan yang akan mendatangkan pahala, dan jangan memandang enteng orang lain apapun profesinya,” imbaunya.

BACA JUGA  Launching Gerakan Serbu Pasar: Dorong Akses Pasar dan Kolaborasi Perdagangan di Indonesia Timur

Menutup khutbah pertamanya, Menag meminta jemaah untuk membiasakan bersedekah sekecil apapun jumlahnya.

“Uang receh mungkin kita anggap tidak bernilai, namun jika itu dilakukan dengan ikhlas maka pahalanya lebih besar di mata Allah dibanding orang-orang yang menyumbang dalam jumlah besar namun berharap sesuatu, seperti jelang pilkada ini,” sebut Menag menutup khutbahnya.

Diantara ratusan jemaah salat Jumat yang memadati Masjid Agung Rabtepao, tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Rektor IAIN Palopo, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel Aminuddin, dan Kakan Kemenag Tana Toraja.

Diketahui, kehadiran Menag Nasaruddin Umar di Toraja Utara dalam rangka membuka Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang diikuti ribuan peserta dari seluruh provinsi se-Indonesia. (AB)

BACA JUGA  Rapat Koordinasi, Sekda Jufri Rahman Harap Stakeholder Kompak Selesaikan Persoalan Ketahanan Pangan di Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Rapat Koordinasi, Sekda Jufri Rahman Harap Stakeholder Kompak Selesaikan Persoalan Ketahanan Pangan di Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Launching Gerakan Serbu Pasar: Dorong Akses Pasar dan Kolaborasi Perdagangan di Indonesia Timur

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending