Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Lomba Hias Tumpeng Sambut HUT RI ke-80

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan dapat memperluas akses siswa terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus membantu pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif atau smartboard, memungkinkan siswa di daerah yang belum memiliki guru dengan keahlian tertentu tetap memperoleh materi pembelajaran dari tenaga pendidik terbaik.

“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujar Romo Syafi’i.

BACA JUGA  Munafri Harap Da’i Kompeten Jadi Pilar Pembinaan Umat di Era Modern

Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antarsekolah serta menghadirkan metode pembelajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Meski demikian, Wamenag mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital. Menurutnya, anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital secara positif.

“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” tegasnya.

Romo Syafi’i menilai perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern sehingga menghindarinya bukan lagi menjadi pilihan yang realistis. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.

BACA JUGA  Wamenag: Teknologi Digital Perluas Akses Pendidikan, Anak Harus Mampu Mengendalikan Teknologi

Pendampingan tersebut, lanjutnya, meliputi kemampuan memilah informasi yang benar, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan perangkat elektronik, serta memahami aspek keamanan dan privasi di internet.

Menurutnya, dengan pendampingan yang tepat, teknologi dapat menjadi media pembelajaran yang sehat, produktif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Wamenag juga meninjau langsung penggunaan perangkat digital dalam proses belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, kontribusi ilmuwan Muslim terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cita-cita mereka di masa depan.

Romo Syafi’i berharap transformasi digital di dunia pendidikan tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Lomba Hias Tumpeng Sambut HUT RI ke-80

Ia menegaskan bahwa teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat pendukung yang mampu memperluas jangkauan pembelajaran serta meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Dengan pemanfaatan yang tepat dan bertanggung jawab, teknologi diharapkan mampu membuka kesempatan belajar yang lebih setara bagi siswa di seluruh Indonesia, sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan mampu mengendalikan teknologi secara bijaksana.

Continue Reading

Trending