NEWS
Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik
Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.
Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.
Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.
Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.
Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.
Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi
Pemprov Sulawesi Selatan
Memenuhi Hak Akses Masyarakat
atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.
“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci
mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.
Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”
Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.
Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.
Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.
Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.
Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)
NEWS
Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Jelaskan Praktik Pengadaan Minyak Mentah Era Petral
Kitasulsel–JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek terkait mekanisme pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan penentuan harga yang berlaku pada saat itu.
“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman kepada awak media.
Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta ketika menjadi Menteri ESDM periode 2014–2016.
“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” katanya.
Sudirman mengungkapkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia juga telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Sementara itu, tersangka IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid.
Adapun BBG pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, sebelum menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES). AGS diketahui menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.
Sedangkan MLY merupakan Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, NRD menjabat sebagai Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama, dan TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login