Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Dukung Program Strategis Kementan Capai Swasembada Pangan

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik "Back-to-Back"

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Petahana Bertahan! Muhammad Hasrul Hasan Kembali Raih Kepercayaan DPR RI sebagai Komisioner KPI RI 2026–2029

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Rekam jejak panjang di dunia penyiaran kembali mengantarkan Muhammad Hasrul Hasan meraih kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di tingkat nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menetapkan Hasrul Hasan sebagai salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI terhadap para calon anggota KPI Pusat. Dari puluhan peserta yang mengikuti seleksi, DPR RI akhirnya memilih sembilan figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta visi kuat dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital.

BACA JUGA  Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni

Kembalinya Muhammad Hasrul Hasan menjadi komisioner KPI Pusat menjadi bukti atas kepercayaan yang terus diberikan terhadap kiprah dan dedikasinya. Sebagai komisioner petahana yang telah mengemban amanah pada periode 2023–2026, Hasrul dinilai berhasil menunjukkan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Nama Hasrul Hasan sendiri bukanlah sosok baru di lingkungan KPI. Sebelum mengemban tugas di tingkat pusat, ia lebih dahulu menorehkan kiprah sebagai anggota KPI Daerah Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting yang membentuk pemahaman mendalam terhadap dinamika penyiaran nasional, mulai dari persoalan regulasi, perlindungan masyarakat, hingga tantangan konvergensi media di era digital.

BACA JUGA  Apresiasi Kinerja 2025, Co-Founder PT Annur Maarif Kunjungi Kantor Cabang Annur Bone

Selain rekam jejak profesionalnya di dunia penyiaran, Hasrul juga dikenal sebagai insan media yang aktif mendorong penguatan kualitas konten siaran, literasi media, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagai konsumen penyiaran.

Adapun sembilan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang telah disahkan DPR RI terdiri atas:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samantha
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizqi Monarshi
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan

Melalui komposisi baru tersebut, DPR RI berharap KPI Pusat mampu menjaga independensi lembaga, memperkuat pengawasan terhadap konten penyiaran di tengah derasnya disrupsi teknologi dan media digital, serta memastikan hadirnya ruang penyiaran yang sehat, edukatif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

Terpilihnya kembali Muhammad Hasrul Hasan sekaligus menjadi penegasan bahwa pengalaman, integritas, dan rekam jejak tetap menjadi faktor penting dalam membangun lembaga penyiaran yang kredibel. Amanah baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas siaran nasional serta menjawab tantangan penyiaran Indonesia yang terus berkembang.

Semoga amanah baru ini dapat menjadi momentum bagi KPI RI untuk semakin adaptif menghadapi perubahan lanskap media sekaligus memperkuat perlindungan kepentingan publik melalui penyiaran yang berkualitas.

Continue Reading

Trending