Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di wilayah Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan.

Dari kegiatan penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang selanjutnya akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.

“BBE (barang bukti elektronik) ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi.

BACA JUGA  OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan keterkaitan Bobby Adhityo Rizaldi dengan perkara yang sedang diusut.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.

Pengembangan Kasus OTT Muara Enim

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait audit laporan keuangan BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Empat tersangka lainnya masing-masing:

Augusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta);

Titin Rita Lestari (ASN sekaligus pengendali teknis di BPK);

Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi); dan

Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).

Menurut KPK, perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Edison terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek pengadaan smartboard tersebut juga menjadi salah satu temuan dalam audit BPK.

KPK menduga suap diberikan kepada oknum ASN di BPK dengan tujuan memengaruhi atau mengubah hasil temuan audit terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan terus mendalami berbagai alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil analisis barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi.

Continue Reading

Trending