Connect with us

Pemkot Makassar

Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sulawesi Selatan yang digelar di Same Hotel Bulukumba, Senin (18/11/2024).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, ini mengangkat tema “Sinergi Penguatan Ketahanan Pangan Sulsel 2024.”

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya mengatasi inflasi dan memperkuat ketahanan pangan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Libur Akhir Tahun.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sehingga kita bisa menghadapi tantangan inflasi dengan lebih siap dan terkoordinasi demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil, demi memastikan pasokan pangan yang cukup dan harga yang stabil, serta mengantisipasi terjadinya lonjakan harga,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya berbagai kebijakan dan evaluasi yang perlu dilakukan oleh para kepala daerah.

“Terutama pada periode kritis seperti akhir tahun, kita harus bekerja lebih keras dalam memastikan pasokan pangan yang cukup dan harga yang stabil,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh bupati/wali kota se-Sulsel, sekretaris daerah, kepala OPD, serta pihak terkait dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK di Tugu MNEK

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

BACA JUGA  Audience TIM SSGI 2024, Kadis Kesehatan dengan Walikota Makassar

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Al-Rahmat Amaryllis Tanjung Bunga

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending