Kementrian Agama RI
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti guna membahas upaya percepatan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pertemuan berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta.
Pertemuan dua Menteri ini bertujuan membahas upaya untuk mengatasi antrean PPG bagi guru mata pelajaran agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama. Jika tidak ada terobosan percepatan, daftar antreannya bisa mencapai 30 – 50 tahun.
“Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelesaikan persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mapel umum di lembaga pendidikan agama,” terang Menag di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Ikut mendampingi Menag, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad dan Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir. Hadir dalam pertemuan, Wakil Mendikdasmen, Sekjen Kemendikdasmen, dan Dirjen GTK Kemendikdasmen.
“Masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi untuk mempercepat pengantrean itu kami bekerja sama dengan Kementerian Dikdasmen,” lanjutnya.
Kerja sama ini, kata Menag, sangat penting karena kedua kementerian sama-sama mengelola pendidikan. Kalau pendidikan umumnya di Kemendikdasmen, pendidikan agamanya di Kementerian Agama.
Dalam pertemuan ini, kedua menteri sepakat mengakumulasi sumber daya untuk menghasilkan solusi yang cepat dan efektif. Menag berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
“Kita bicarakan bersama ke depan apa yang bisa kita bantu di sini dan apa yang bisa diperbantukan untuk kita, apa yang bisa kita sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kita menyelesaikan masalah budgetingnya. Kita akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus,” tuturnya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut, masih ada ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi.
“Tahun depan berkenan Kemenag dan Kemendikdasmen bisa kolaborasi gitu sehingga guru-guru PAI juga bisa selesai tahun depan untuk PPG. Mapel umum di madrasah, ini kami berharap bisa ikut, sehingga 2025 atau paling lambat nanti 2026 ini bisa seluruhnya PPG,” tutur Mendikdasmen.
Selain masalah akselerasi PPG, dibahas juga upaya memberikan pengakuan dan penerimaan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Ma’had Ali untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi pada Satuan Pendidikan Umum.
Menag dan Mendikdasmen juga membahas sejumlah permaslahan lain pada Pendidikan Agama dan Keagamaan yang berisisan dengan sistem dan kebijakan pada Kemendikdasmen.
Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh Pejabat Tekhnis pada Kemendikdasmen dan Kemenag. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login