Connect with us

Kementrian Agama RI

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Published

on

Kitasulsel–SUKABUMI Menteri Agama RI mengunjungi Yayasan Pondok Pesantren Salafi Terpadu Darussyifa Al-Fithroh (Yaspida), Sukabumi, Jabar. Menag menyampaikan belasungkawa atas peristiwa longsor yang menyebabkan pematang kolam roboh dan menimpa sembilan santri, empat wafat dan lima terluka.

Turut hadir mendampingi, para Staf Khusus Menteri Agama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam.

“Pertama-tama saya ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa pondok pesantren kita di sini yang sampai menelan korban,” ucap Menag di Pesantren Yaspida Sukabumi, Selasa (19/11/2024).

Menag bersama ribuan santri pun ikut mendoakan korban wafat, semoga diterima di sisi Allah. Untuk santri yang terluka, semoga lekas pulih.

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

“Kami tadi berdoa semoga insya Allah para santri yabg wafat menjadi syuhada yang nanti akan menanti kita di pintu syurga. Mereka-mereka yang mendahului kita itu,” lanjutnya.

1234 Longsor ini terjadi pada 13 November 2024. Kehadiran Menag juga sekaligus memberi bantuan kepada para korban dan pesantren. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarga. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp200 juta.

“Jangan dilihat dari segi nilainya, tetapi lihat bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat konsen terhadap kejadian yang menimpa warganya,” ucapnya.

Menag berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di mana pun. Peristiwa ini juga sebisa menjadi pelajaran bagi siapa pun.

BACA JUGA  Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi

Pimpinan Pondok Pesantren Salafi Terpadu Darussyifa Al-Fithroh (Yaspida) Sukabumi, Supriatna Mubarok mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepedulian Kemenag atas musibah yang terjadi.

“Terima kasih kepada Kemenag, khususnya kepada Pak Menteri, Al Mukarom, semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan di tengah kesibukan beliau,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Menag Terima Rekor MURI Pembacaan 423 Syair Kitab Suci Dhammapada oleh Umat Buddha

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menag Dorong Inovasi dan Dampak Ekonomi

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel