Connect with us

Kementrian Agama RI

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Published

on

Kitasulsel–SUKABUMI Menteri Agama RI mengunjungi Yayasan Pondok Pesantren Salafi Terpadu Darussyifa Al-Fithroh (Yaspida), Sukabumi, Jabar. Menag menyampaikan belasungkawa atas peristiwa longsor yang menyebabkan pematang kolam roboh dan menimpa sembilan santri, empat wafat dan lima terluka.

Turut hadir mendampingi, para Staf Khusus Menteri Agama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam.

“Pertama-tama saya ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa pondok pesantren kita di sini yang sampai menelan korban,” ucap Menag di Pesantren Yaspida Sukabumi, Selasa (19/11/2024).

Menag bersama ribuan santri pun ikut mendoakan korban wafat, semoga diterima di sisi Allah. Untuk santri yang terluka, semoga lekas pulih.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Kembali Dipilih jadi Ketua Umum BP4 Masa Bakti 2024-2029

“Kami tadi berdoa semoga insya Allah para santri yabg wafat menjadi syuhada yang nanti akan menanti kita di pintu syurga. Mereka-mereka yang mendahului kita itu,” lanjutnya.

1234 Longsor ini terjadi pada 13 November 2024. Kehadiran Menag juga sekaligus memberi bantuan kepada para korban dan pesantren. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban dan keluarga. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp200 juta.

“Jangan dilihat dari segi nilainya, tetapi lihat bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat konsen terhadap kejadian yang menimpa warganya,” ucapnya.

Menag berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di mana pun. Peristiwa ini juga sebisa menjadi pelajaran bagi siapa pun.

BACA JUGA  Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

Pimpinan Pondok Pesantren Salafi Terpadu Darussyifa Al-Fithroh (Yaspida) Sukabumi, Supriatna Mubarok mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepedulian Kemenag atas musibah yang terjadi.

“Terima kasih kepada Kemenag, khususnya kepada Pak Menteri, Al Mukarom, semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan di tengah kesibukan beliau,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Wamenag Dukung Santri Film Festival: Bentuk Dakwah Kultural dan Ekonomi Kreatif Pesantren

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending