Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan pentingnya perjuangan kolektif dalam membela hak-hak rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik dan penindasan. Seruan ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada pembukaan Baznas International Forum yang mengangkat tema Humanitarian Solidarity for Palestina and Islamic World (Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina dan Dunia Islam).

Giat ini diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Wakil Menteri Luar Negeri RI Muhammad Anis Matta, Duta Besar Uni Emirat Abdulla Salem Al Dhaheri, Duta Besar Jordania Sudqi, Duta Besar Republik Sudan untuk Indonesia Yassir Muhammad Ali, Wakil Duta Besar Malaysia Muhammad Samsuri Bin Ghazali, Wakil Duta Mesir Osama Hamdy, dan Second Secretary Embassy of State Kuwait.

BACA JUGA  Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi

“Ini adalah visi perdamaian yang berakar pada keadilan. Perdamaian yang mengakui hak-hak semua orang. Perdamaian di mana Palestina bebas, di mana setiap orang Palestina memiliki kesempatan untuk hidup dengan bermartabat, dan menentukan nasibnya sendiri. Ini adalah masa depan yang harus kita perjuangkan,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa luka-luka Palestina tidak hanya disebabkan oleh konflik terbaru, tetapi merupakan hasil dari ketidakadilan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. “Kita tidak boleh lupa bahwa di balik berita dan angka-angka, ada manusia nyata dengan harapan, mimpi, dan kehidupan yang direnggut oleh kekerasan,” tegasnya.

Menteri Agama mengajak masyarakat untuk tidak hanya bersimpati secara pasif, tetapi aktif mendukung perjuangan Palestina melalui tindakan nyata. “Kita harus berdiri bersama, bahu membahu sebagai warga dunia, bersatu dalam keyakinan bahwa perdamaian itu mungkin. Ini bukan saatnya untuk bersimpati secara pasif, ini saatnya untuk dukungan aktif untuk tindakan kolektif,” ujar sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi

“Masyarakat internasional memiliki kewajiban moral untuk bertindak, bukan dengan retorika saja, tetapi dengan langkah-langkah nyata dan konflik menuju perdamaian.

Baik melalui advokasi politik, bantuan kemanusiaan, atau upaya untuk mewujudkan revolusi yang adil bagi konflik. Setiap dari kita dapat berkontribusi untuk menyembuhkan luka Palestina,” tambahnya.

Dikatakan Menag Nasaruddin, Masjid Istiqlal telah menghimpun dana jamaah Masjid Istiqlal sebesar Rp10 miliar yang akan disalurkan melalui Baznas untuk membantu rakyat Palestina.

“Atas nama pribadi dan Kementerian Agama, memohon kepada Bapak-Ibu, agar Indonesia bisa berpartisipasi sangat aktif untuk kemaslahatan saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

BACA JUGA  Digitalisasi Turats, Internasionalisasi Santri: Refleksi atas MQKI 2025

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

BACA JUGA  Kampanye Zakat-Wakaf Perlu Dimaksimalkan, Potensinya Capai Rp220 Triliun

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending