Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama di Kantor DPRD Makassar, Senin (18/11/2024).

Dalam penjelasannya, Irwan menyampaikan bahwa APBD Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp5,7 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun.

Sementara Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan target Anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun lebih, maka terdapat peningkatan.

Irwan mengatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga perencanaan yang lebih baik.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” katanya pada sela-sela acara.

Ia bilang, tentu prioritasnya tetap pada kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta aspirasi yang telah muncul dari Musrenbang maupun hasil reses anggota dewan.

Olehnya itu membutuhkan sinergi antar OPD juga elemen masyarakat untuk meningkatkan kinerja sehingga kontribusi dari berbagai sektor dapat mendukung pendapatan daerah secara signifikan.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan kolaborasi yang solid, Pemkot Makassar optimistis dapat memaksimalkan APBD 2025 untuk pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

BACA JUGA  153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Makassar.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.

BACA JUGA  Bersama Wali Kota, Polda Sulsel Paparkan Hasil Survei Parkir Liar dan Strategi Penanganan di Makassar

Menurut Ari, seluruh masukan dari masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari Ashari.

Ia menegaskan bahwa Komisi D akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus didalami berdasarkan fakta dan data yang valid serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Dies Natalis ke-64 Teknik Unhas, Danny Pomanto Raih Alumni Award 2024

Ari juga memastikan DPRD Kota Makassar akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tata kelola sektor pendidikan agar berjalan secara akuntabel dan transparan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Makassar.

“Komisi D berkomitmen mengawal tata kelola pendidikan agar semakin baik, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Setelah melakukan dialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen berisi tuntutan sebagai bahan tindak lanjut DPRD Kota Makassar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan menjadwalkan langkah lanjutan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Continue Reading

Trending