Connect with us

Kementrian Agama RI

Sambangi KPK, Menag Bahas Program Antikorupsi di Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kedatangannya di KPK bertujuan untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama.

“Kami bahagia sekali bisa diskusi secara terbuka apa yang bisa diperoleh, bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk jadi pendamping,” kata Menag Nasaruddin, Selasa (19/11/2024).

Menurut Menag, Kementerian yang dipimpinnya saat ini mengelola dana yang cukup besar. “Kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama dalam me-manage instansi kami,” kata Menag.

BACA JUGA  Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

“Poin konkretnya kami minta betul KPK mendampingi kami dalam beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk masalah-masalah Pendidikan,” imbuh Menag.

Cegah Korupsi

Selain itu, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kedatangannya bersama Wamenag serta para pejabat eselon I ke Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen Kemenag untuk melakukan pencegahan korupsi. Di samping itu, Kemenag juga siap berjalan bersama KPK untuk melakukan penguatan moral serta spiritual dalam upaya memberantas korupsi.

“Di saat yang bersamaan juga kami akan memberikan masukan kepada KPK. Karena KPK juga membutuhkan penguatan moral, spiritual tentunya, sementara di Kemenag juga sehari-hari ya kita kan juga mengelola (penguatan moral dan spiritual) itu,” ujar Menag.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

“Jadi kita memiliki pandangan yang sama bagaimana menciptakan masyarakat yang bersih, bagaimana menciptakan masyarakat yang menjauhi hal-hal terlarang, itu misi kami dengan KPK,” sambungnya.

Selama ini, lanjut Menag, Kemenag dan KPK sudah memiliki kerja sama yang baik terkait pencegahan korupsi. Hal ini perlu untuk dilanjutkan dan diberikan penguatan.

“Masalah pencegahan kita sudah bekerja sama dengan bagus, termasuk masalah Pendidikan. Kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah juga,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam audiensi, lembaga antirasuah dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang pernah diteken bersama.

Ia menyebut nota kesepahaman yang telah diperbarui itu kini mencakup kerja sama kedua lembaga yang lebih komprehensif.

BACA JUGA  Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional

“Mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi,” kata Ghufron.

“Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan misalnya ibadah haji,” sambungnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kesultanan Buton Anugerahkan Gelar Adat Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel–BAUBAU Kesultanan Buton menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Baruga Keraton Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Gelar kehormatan yang disematkan kepada Menteri Agama adalah Mia Ogena I Sara Agama.

Kapitalau Aukanoyo Kesultanan Buton, La Ode Hasmin Ilimi, menjelaskan bahwa gelar tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam. Mia Ogena dimaknai sebagai orang besar atau pembesar negeri, sementara I Sara Agama berarti urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

“Dengan demikian, Mia Ogena I Sara Agama dimaknai sebagai pembesar negeri yang mengemban dan memimpin urusan pemerintahan di bidang keagamaan,” jelas La Ode Hasmin Ilimi dalam prosesi penganugerahan.

Ia menambahkan, seorang pemangku gelar Mia Ogena dituntut memiliki sifat tabligh, siddiq, fathanah, dan amanah. Seluruh gerak langkah, ucapan, serta perilaku harus menjadi wujud pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi ketaatan kepada Allah SWT, kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta kebanggaan terhadap agama yang dianut.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

Prosesi penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Sultan Buton La Ode Muhamad Kariu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau Khairiyati Rahmah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa haru dan kerendahan hati atas penganugerahan gelar adat tersebut. Ia mengaku merenungkan besarnya tanggung jawab moral yang melekat pada gelar kehormatan tersebut.

“Dalam hati saya bertanya, apakah saya pantas menerima gelar yang begitu besar dan berat ini. Secara pribadi, saya merasa mungkin bukan orang yang paling pantas. Namun saya memahami bahwa ini adalah bentuk harapan dan ekspektasi dari Yang Mulia Paduka Sultan dan masyarakat Buton,” ujar Menag.

Ia berharap amanah tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian, khususnya dalam melayani umat Islam.

“Semoga amanah ini menjadi motivasi bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi. Saya meyakini bahwa semakin berat beban amanah yang diberikan kepada seseorang, jika dijalankan dengan tulus dan ikhlas, insyaallah doa-doanya akan semakin mudah diterima oleh Allah SWT,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

Pada kesempatan itu, Menag juga mengungkapkan kedekatannya dengan masyarakat Buton. Sebagai wujud kecintaannya, ia telah mendirikan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Pulau Buton yang saat ini menampung hampir 500 santri. Ia juga menyampaikan rencana pengembangan pesantren-pesantren lainnya di masa mendatang.

“Pesantren dan madrasah adalah kebutuhan masa depan. Saat ini, masyarakat elit Indonesia justru lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah karena keunggulan akhlak dan prestasi akademik,” ungkap Menag.

Ia menegaskan bahwa pesantren dan madrasah telah terbukti melahirkan generasi unggul dengan biaya relatif terjangkau namun memiliki mutu pendidikan yang sangat menjanjikan.

Menag juga menekankan keistimewaan Buton sebagai wilayah yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi keislaman dan budaya Buton, memperkuat ibadah, serta memakmurkan masjid.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Dosen, Sisipkan Nilai Spiritual dalam Pembelajaran

“Ukuran keberhasilan seorang Menteri Agama bukanlah penghargaan, melainkan semakin dekatnya umat dengan ajaran agamanya,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pemberian gelar kehormatan dalam tradisi Kesultanan Buton merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang sarat makna filosofis dan nilai keteladanan.

Menurutnya, penganugerahan gelar Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar mencerminkan harmonisasi antara nilai kebangsaan, nilai keagamaan, dan kearifan budaya lokal.

“Beliau adalah sosok teladan yang secara konsisten mengabdikan diri sepenuh hati untuk menjaga kemuliaan agama sebagai roh kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa,” ujar Gubernur.

Ia berharap gelar kehormatan tersebut semakin menguatkan langkah Menteri Agama dalam mengemban amanah serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton atas komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel