Kementrian Agama RI
Sambangi KPK, Menag Bahas Program Antikorupsi di Kemenag
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kedatangannya di KPK bertujuan untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama.
“Kami bahagia sekali bisa diskusi secara terbuka apa yang bisa diperoleh, bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk jadi pendamping,” kata Menag Nasaruddin, Selasa (19/11/2024).
Menurut Menag, Kementerian yang dipimpinnya saat ini mengelola dana yang cukup besar. “Kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama dalam me-manage instansi kami,” kata Menag.
“Poin konkretnya kami minta betul KPK mendampingi kami dalam beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk masalah-masalah Pendidikan,” imbuh Menag.
Cegah Korupsi
Selain itu, Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kedatangannya bersama Wamenag serta para pejabat eselon I ke Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen Kemenag untuk melakukan pencegahan korupsi. Di samping itu, Kemenag juga siap berjalan bersama KPK untuk melakukan penguatan moral serta spiritual dalam upaya memberantas korupsi.
“Di saat yang bersamaan juga kami akan memberikan masukan kepada KPK. Karena KPK juga membutuhkan penguatan moral, spiritual tentunya, sementara di Kemenag juga sehari-hari ya kita kan juga mengelola (penguatan moral dan spiritual) itu,” ujar Menag.
“Jadi kita memiliki pandangan yang sama bagaimana menciptakan masyarakat yang bersih, bagaimana menciptakan masyarakat yang menjauhi hal-hal terlarang, itu misi kami dengan KPK,” sambungnya.
Selama ini, lanjut Menag, Kemenag dan KPK sudah memiliki kerja sama yang baik terkait pencegahan korupsi. Hal ini perlu untuk dilanjutkan dan diberikan penguatan.
“Masalah pencegahan kita sudah bekerja sama dengan bagus, termasuk masalah Pendidikan. Kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah juga,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam audiensi, lembaga antirasuah dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang pernah diteken bersama.
Ia menyebut nota kesepahaman yang telah diperbarui itu kini mencakup kerja sama kedua lembaga yang lebih komprehensif.
“Mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi,” kata Ghufron.
“Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan misalnya ibadah haji,” sambungnya. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login