Connect with us

Nasional

Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka pelaksanaan tugas dukungan Penyelenggaraan Haji tahun 2025, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menurunkan tim pemantauan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan provinsi pada tanggal 21 November 2024.

Kepala Badan Penyelenggara Haji menunjuk Agus Salim Said sebagai utusan khusus untuk memantau langsung pelaksanaan CAT di kota Makassar.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sistem CAT memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kompetensinya melalui evaluasi berbasis komputer, sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan adil dan profesional.

BACA JUGA  Membangun Papua Tengah Lebih Baik: Pesan Inspiratif Lis Tabuni di Acara Open House

Agus menyampaikan bahwa seleksi petugas PPIH merupakan langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Petugas yang terpilih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Oleh karena itu, proses seleksi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berintegritas,” kata Agus.

Agus yang juga Ketua GEMIRA Sulsel menambahkan bahwa pemantauan pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji termasuk kualitas dari petugas haji kita.

Hasil dari CAT ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan calon petugas untuk ditugaskan di Arab Saudi nantinya ucap agus.

BACA JUGA  KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

Badan Penyelenggara Haji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 dan visi besar pemerintah RI untuk menciptakan layanan haji yang unggul, profesional, dan berdaya saing internasional. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Perintahkan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto geram dengan maraknya praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun. Ia memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu (30/7/2025), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” tegasnya dalam konferensi pers.

Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos. Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.

BACA JUGA  Menko Zulhas: Indonesia tak Impor Beras Lagi di 2025

“Medium itu batasnya 25%, premium 15%. Namun, ditemukan broken sampai 30-50%! Jelas ini melanggar,” ungkapnya.

Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat. “Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.

Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.

BACA JUGA  KPR FLPP Direformasi, Subsidi Rumah Capai 300 Ribu Unit per Tahun

“Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan,” tutup Amran. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel