Connect with us

NEWS

DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas empat perusahaan pupuk yang diduga telah mengedarkan pupuk palsu mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Kini, Elempat perusahaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Keempat perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan Merk Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik yang mengedarkan merk Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik yang mengedarkan merk MARS dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merk Gading Mas.

BACA JUGA  Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Menurut Firman yang juga politikus Golkar ini, tindakan Mentan Amran patut diacungi jempol karena bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi Kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Selain itu, Firman juga memuji keberanian Mentan Amran atas upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan kerjanya, di mana telah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat pada peredaran pupuk ilegal. 11 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga staf.

BACA JUGA  DPP IKAKAS Dilantik Besok, Prof Nasaruddin Umar Dijadwakan Hadir

“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.

Informasi tambahan, Mentan juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang.

“Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” kata legislator dapil Jateng III ini.

Meski demikian, Firman berharap pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produksinya secara benar dan prosedural.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

“Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian.

Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” tegas anggota Baleg DPR ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Nikah Fest 2026 Fasilitasi 50 Pasangan Menikah Gratis, Wamenag: Rumah Tangga Baik Fondasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti Nikah Fest 2026: One Stop Nikah Solution yang digelar di Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Dari jumlah tersebut, 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sementara 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama ini menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah dan berlangsung bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 pada 27–28 Juni 2026.

Suasana akad nikah semakin istimewa dengan kehadiran Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R. Muhammad Syafi’i, yang memberikan nasihat perkawinan kepada para pasangan yang baru saja mengikat janji suci.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Dalam sambutannya, Wamenag mengapresiasi penyelenggaraan Nikah Fest 2026 yang dinilai menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menunda pernikahan karena keterbatasan biaya maupun proses administrasi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini sudah sampai pada keputusan menikah tapi membayangkan proses dan pembiayaan, sehingga menunda niat sucinya,” ujar Wamenag.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan rumah tangga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Menurutnya, setiap pasangan telah dianugerahi bekal utama untuk membangun keluarga yang harmonis, yakni cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal yaitu waja’ala bainakum mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Rasa ini tidak dipelajari, tidak dibeli, dan bukan hadiah dari siapa pun,” tuturnya.

BACA JUGA  Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa keluarga yang harmonis menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai dan bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik, dan masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah, perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh peserta memperoleh layanan pernikahan secara gratis. Fasilitas yang diberikan meliputi pengurusan administrasi dan pendaftaran nikah, layanan tata rias atau make up artist (MUA), hingga bantuan uang transportasi bagi setiap pasangan.

Menurutnya, konsep One Stop Nikah Solution dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pernikahan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, sehingga semakin banyak pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat oleh negara.

BACA JUGA  Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Melalui Nikah Fest 2026, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menikah secara sah, membangun keluarga yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Continue Reading

Trending