Connect with us

NEWS

DPR Apresiasi Mentan Cabut Izin Perusahan yang Edarkan Pupuk Palsu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas empat perusahaan pupuk yang diduga telah mengedarkan pupuk palsu mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Kini, Elempat perusahaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Keempat perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan Merk Sangkar Madu, CV Barokah Prima Tani Gresik yang mengedarkan merk Godhong Prima, PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik yang mengedarkan merk MARS dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merk Gading Mas.

BACA JUGA  Prabowo Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Menurut Firman yang juga politikus Golkar ini, tindakan Mentan Amran patut diacungi jempol karena bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi Kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.

Selain itu, Firman juga memuji keberanian Mentan Amran atas upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan kerjanya, di mana telah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat pada peredaran pupuk ilegal. 11 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga staf.

BACA JUGA  Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia

“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.

Informasi tambahan, Mentan juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang.

“Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” kata legislator dapil Jateng III ini.

Meski demikian, Firman berharap pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produksinya secara benar dan prosedural.

BACA JUGA  Prabowo: 2025 Gaji Guru Naik Satu Kali Gaji Pokok

“Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian.

Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” tegas anggota Baleg DPR ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemerintah Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah memastikan akan segera meluncurkan motor listrik nasional hasil karya anak bangsa sebagai bagian dari upaya memperkuat industri kendaraan listrik sekaligus mendukung transisi energi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7). Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan jadwal pasti peluncuran kendaraan listrik tersebut.

 

“Kalau berkenaan dengan motor listrik nasional, nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Dalam waktu dekat mungkin akan ada semacam launching motor listrik nasional hasil karya anak bangsa,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kehadiran motor listrik nasional menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan teknologi dan industri otomotif sendiri apabila didukung tekad dan kemauan yang kuat.

BACA JUGA  Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu

Ia menilai berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan kendaraan listrik merupakan hal yang wajar dan dapat terus disempurnakan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Ini membuktikan bahwa sesungguhnya kalau kita memiliki kehendak, kalau kita memiliki keinginan, bangsa Indonesia akan mampu mencapainya. Bahwa mungkin masih ada sedikit kekurangan, ya mari itu bersama-sama kita perbaiki,” katanya.

Prasetyo menegaskan, pengembangan motor listrik nasional bukan hanya bertujuan meningkatkan daya saing industri otomotif dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik diharapkan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mempercepat agenda transisi energi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

“Ini tidak sekadar mengenai kemampuan kita memproduksi mobil atau motor listrik nasional. Ini kan bagian juga dari kita mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi BBM berbasis fosil,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kemajuan di sektor kendaraan listrik akan memberikan dampak yang luas, mulai dari penguatan industri nasional hingga peningkatan ketahanan energi Indonesia.

“Sebuah prestasi itu tidak berdiri sendiri, juga tidak sekadar memberi efek atau impact di dunia otomotif, tetapi juga membawa pengaruh kepada konsumsi bahan bakar kita yang berbasis fosil sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan BBM kita,” tandas Prasetyo.

Peluncuran motor listrik nasional ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan industri kendaraan listrik Indonesia sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia
Continue Reading

Trending