Kementrian Agama RI
Apresiasi Kiprah Muslimat NU, Menag: Laki-laki dan Perempuan Harus Saling Dukung
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi kiprah Muslimat NU dalam ikut membangun bangsa Indonesia. Kegiatan Muslimat NU banyak berkontribusi dalam pembangunan bangsa ke arah yang lebih baik.
“Terima kasih atas kontribusi Muslimat NU selama ini untuk membangun bangsa. Kita akan berkontribusi terhadap Kongres Muslimat NU yang akan datang,” kata Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Jum’at (6/12/2024).
“Era saat ini, era perempuan, tanpa meninggalkan peran laki-laki. Keduanya jangan saling meninggalkan, tapi harus saling mendukung,” sambung Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa peran perempuan dalam membangun bangsa ini sudah banyak contohnya. Misal, Kantor Wilayah Provinsi Bali sebagai Kanwil teladan, itu dipimpin seorang perempuan.
Bahkan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dipimpin oleh Rektor seorang permpuan.
“Kanwil kita ada yang perempuan, juga pimpinan PTKIN kita ada 8 itu, dipimpin oleh Rektor yang permpuan. Secara tidak sadar, bagusnya manajemen PTKIN kita saat ini adalah atas kombinasi antara laki-laki dan perempuan,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menag juga menyampaikan bahwa terkait penyelenggaraan kongres Muslimat NU, Kemenag akan berpartisipasi dan kolaborasi untuk mensukseskannya.
“Saya berharap Muslimat NU ke depan dapat melahirkan legitimasi yang sangat mendukung pembangunan pemerintah saat ini,” tegas Menag Nasaruddin.
Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar yang telah menerima rombongan dari pengurus Muslimat NU.
“Banyak program Muslimat NU yang terus mendukung program pemerintah selama ini. Ke depan kita akan meluncurkan program Mustika Darling (Muslimat NU Sadar Lingkungan) dan Program Juleha (Juru Sembelih Halal). Kita akan luncurkan program ini menjadi program nasional,” tandas Khofifah. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login